Tim Gabungan Gerebek Gudang Miras, 1.300 Botol Disita dari Bekas Warung Kopi dan Rumah Kontrakan

Petugas gabungan dari unsur kepolisiian, TNI dan Satpol PP menggerebek bekas warung kopi (warkop) dan sebuah rumah kontrakan yang telah dijadikan guda

Editor: Misran Asri
DOKUMEN POLSEK MLONGGO POLRES JEPARA
Ilustrasi - Pihak kepolisian menggerebek gudang miras di bekas warung kopi dan sebuah rumah kontrakan yang telah dijadikan gudang penyimpanan minuman keras di Jalan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam. 

Petugas gabungan dari unsur kepolisiian, TNI dan Satpol PP menggerebek bekas warung kopi dan sebuah rumah kontrakan yang telah dijadikan gudang penyimpanan minuman keras di Jalan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan

PROHABA.CO, SETIABUDI - Petugas gabungan dari unsur kepolisiian, TNI dan Satpol PP menggerebek bekas warung kopi (warkop) dan sebuah rumah kontrakan yang telah dijadikan gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Jalan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati botol-botol miras yang disembunyikan di dalam laci warkop.

Sedangkan ribuan botol miras lainnya ditemukan di rumah kontrakan yang lokasi tak jauh dari warkop.

"Total yang kita amankan ada sekitar kurang lebih 1.300 botol minuman keras berbagai macam jenisnya," kata Agung di lokasi.

Agung menjelaskan, penggerebekan warkop dan rumah kontrakan yang dijadikan sebagai gudang miras itu bermula dari laporan warga.

Dari laporan warga itu, polisi bersama unsur TNI dan Satpol PP melakukan penelusuran ke lokasi hingga mendapatkan bukti adanya gudang penyimpanan miras.

"Berangkat dari situ kita coba telusuri, dan kebetulan ada laporan dari mayasrakat kita tindak lanjuti. Saya langsung bergerak bersama tiga pilar ya, saya menghubungi Pak Camat, Pak Danramil," ujar Agung.

"Kita bergerak bersama-sama demi menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah kita," tambahnya.

Agung mengatakan, ribuan botol miras yang dijual tanpa izin itu dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan nantinya bakal dimusnahkan.

"Nanti untuk barang buktinya kita akan serahkan ke Polres untuk ditindaklanjuti karena ada pemusnahan rutin yang dilakukan oleh Polda (Metro Jaya)," jelas Agung.(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Warung Kopi dan Rumah Kontrakan di Setiabudi Disulap jadi Gudang Miras, Polisi Sita 1.300 Botol,

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved