Kabar Artis

Polda Metro Jaya Tetapkan Pemasok Narkoba untuk Onadio Leonardo Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya resmi menetapkan seorang pria berinisial KR sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama artis dan musisi

Editor: Muliadi Gani
Polres Metro Jakarta Barat/HO
KASUS NARKOBA - Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemeriksaan kesehatan untuk Artis Leonardo Arya alias Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad pada Minggu (2/11/2025) usai ditangkap dalam kasus narkoba. Polda Metro Jaya Tetapkan KR Pemasok Narkoba untuk Onadio Leonardo Jadi Tersangka 

Ringkasan Berita:
  • KR ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi pemasok narkoba kepada artis Onadio Leonardo.
  • Polisi menyita barang bukti berupa ekstasi, sabu, serta alat hisap saat menangkap KR.
  • Onadio Leonardo positif narkoba dan masih diperiksa sebagai korban, sementara istrinya, Beby Prisillia, dinyatakan negatif dan dipulangkan.

PROHABA.CO, JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menetapkan seorang pria berinisial KR sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama artis dan musisi Onadio Leonardo (OL) atau Leonardo Arya.

Penetapan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

“Untuk KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL, dan akan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Sementara itu, status Onadio Leonardo hingga kini masih sebagai korban penyalahgunaan narkotika.

Pemasok Ditangkap di Sunter, Polisi Sita Ekstasi dan Sabu

Sebelumnya, polisi mengamankan KR di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025).

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu menjelaskan bahwa KR berperan sebagai pemasok narkoba kepada Onadio.

“Perannya sebagai orang yang memberikan barang narkotika ke OL,” kata AKP Wisnu.

Baca juga: Musisi Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Narkoba

Baca juga: Imigrasi Banda Aceh Amankan WNA Asal Pakistan Bekerja Ilegal di Kafe Lambhuk

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip," ungkap AKP Wisnu.

"Plastik klipnya dalam artian gini, plastik klip bekas sabu, sama plastik klip bekas ekstasi.

Kemudian, yang pastinya ada alat yang digunakan, yaitu alat hisap, cangklong, bong dan pipet. Kemudian, korek api yang udah dimodifikasi.

“Barang bukti tersebut diamankan saat penangkapan di Sunter,” jelas AKP Wisnu.

Pengembangan Kasus Libatkan Onadio Leonardo dan Istri

Usai menangkap KR, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Onadio Leonardo bersama istrinya, Beby Prisillia, di sebuah perumahan kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Beby Prisillia dinyatakan negatif narkoba dan telah dipulangkan karena statusnya hanya sebagai saksi.

Sementara itu, Onadio Leonardo dinyatakan positif menggunakan ganja dan ekstasi berdasarkan hasil tes urine.

Polisi menegaskan bahwa proses hukum terhadap KR akan terus berjalan, sementara Onadio Leonardo masih menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kapasitas sebagai korban penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Dipindah ke Nusakambangan, Penampilan Baru Ammar Zoni Kepala Plontos dan Tangan Kaki Dirantai

Baca juga: Lanal dan BNN Sabang Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba, Pelaku Kabur

Baca juga: Menara Petronas Tower 3 Malaysia Terbakar, Api Diduga dari Restoran Lantai Atas

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemasok Narkoba ke Artis Onadio Leonardo Resmi Jadi Tersangka, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved