Sabtu, 25 April 2026

Kriminal

Anggota  Polsek Sunggal Diduga Ikut Merampok Bersama Oknum Sabhara

Adanya dugaan keterlibatan oknum Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia itu terungkap dalam sidang komisi kode etik profesi Polri (KKEP) terhadap tiga ...

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Satu diantara tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan yang dijatuhi sanksi pemecatan 

PROHABA.CO, MEDAN - Oknum Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia diduga terlibat aksi perampokan bersama tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan.

Adanya dugaan keterlibatan oknum Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia itu terungkap dalam sidang komisi kode etik profesi Polri (KKEP) terhadap tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan.

"Mengenai masalah itu (dugaan keterlibatan oknum Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia), masih didalami," kata Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya, Selasa (11/10/2022).

Namun, Asmara mengaku, bahwa tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan disinyalir sudah lebih dari satu kali merampok. Bahkan, disebutkan bahwa tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan itu sudah 10 kali merampok dengan modus Cash On Delivery (COD) pembelian motor.

"Iya, lebih dari sekali," kata Asmara.

Baca juga: Tiga Oknum Polrestabes Medan Terlibat Perampokan Motor, Berdalih Hendak Beli Motor

Ia juga mengatakan, bahwa Propam Polda Sumut juga tengah mendalami mengenai dugaan keterlibatan tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan itu dalam kasus narkoba.

Sebab, tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan masing-masing Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar positif narkoba.

"Untuk masalah yang lain juga didalami," kata Asmara.

Dijatuhi sanksi pemecatan

Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya mengatakan bahwa tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan yang merampok dan pakai narkoba resmi dipecat.

Adapun pemecatan tiga polisi yang merampok dan pakai narkoba itu diberikan setelah ketiganya menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) di gedung Bid Propam Polda Sumut, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Oknum Anggota Polrestabes Medan Akui Disuruh Hakim Dimintai Tolong Kirim Sabu

Baca juga: Nyamar Jadi Pembeli Polisi Bekuk Pengedar Sabu

Menurut Asmara, tiga polisi yang dipecat karena merampok dan pakai narkoba itu masing-masing Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

"Hasil sidang di PTDH, diberhentikan dengan tidak hormat ke tiga-tiganya," kata Kompol Asmara, Selasa (11/10/2022) malam.

Setelah dijatuhi sanksi pemecatan, tiga polisi yang merampok dan pakai narkoba ini mengajukan banding.

Meski sudah diputuskan dipecat, tiga polisi yang merampok ini masih berstatus sebagai anggota Polri.

Pihaknya masih menunggu memori banding yang diajukan oleh para tersangka.

(tribun-medan.com)

Baca juga: Pasok Sabu ke Hakim di Banten, Anggota Polrestabes Medan Ditangkap

Baca juga: Nasib Nathalie Holscher dan Adik-adiknya Membaik Usai Pisah dari Sule

Baca juga: Video Pendek Marshel Widianto dengan Sosok Wanita, Bukan Celine Evangelista

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved