Kriminal
Anggota Polsek Sunggal Diduga Ikut Merampok Bersama Oknum Sabhara
Adanya dugaan keterlibatan oknum Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia itu terungkap dalam sidang komisi kode etik profesi Polri (KKEP) terhadap tiga ...
PROHABA.CO, MEDAN - Oknum Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia diduga terlibat aksi perampokan bersama tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan.
Adanya dugaan keterlibatan oknum Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia itu terungkap dalam sidang komisi kode etik profesi Polri (KKEP) terhadap tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan.
"Mengenai masalah itu (dugaan keterlibatan oknum Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia), masih didalami," kata Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya, Selasa (11/10/2022).
Namun, Asmara mengaku, bahwa tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan disinyalir sudah lebih dari satu kali merampok. Bahkan, disebutkan bahwa tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan itu sudah 10 kali merampok dengan modus Cash On Delivery (COD) pembelian motor.
"Iya, lebih dari sekali," kata Asmara.
Baca juga: Tiga Oknum Polrestabes Medan Terlibat Perampokan Motor, Berdalih Hendak Beli Motor
Ia juga mengatakan, bahwa Propam Polda Sumut juga tengah mendalami mengenai dugaan keterlibatan tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan itu dalam kasus narkoba.
Sebab, tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan masing-masing Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar positif narkoba.
"Untuk masalah yang lain juga didalami," kata Asmara.
Dijatuhi sanksi pemecatan
Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya mengatakan bahwa tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan yang merampok dan pakai narkoba resmi dipecat.
Adapun pemecatan tiga polisi yang merampok dan pakai narkoba itu diberikan setelah ketiganya menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) di gedung Bid Propam Polda Sumut, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Oknum Anggota Polrestabes Medan Akui Disuruh Hakim Dimintai Tolong Kirim Sabu
Baca juga: Nyamar Jadi Pembeli Polisi Bekuk Pengedar Sabu
Menurut Asmara, tiga polisi yang dipecat karena merampok dan pakai narkoba itu masing-masing Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar.
"Hasil sidang di PTDH, diberhentikan dengan tidak hormat ke tiga-tiganya," kata Kompol Asmara, Selasa (11/10/2022) malam.
Setelah dijatuhi sanksi pemecatan, tiga polisi yang merampok dan pakai narkoba ini mengajukan banding.
Meski sudah diputuskan dipecat, tiga polisi yang merampok ini masih berstatus sebagai anggota Polri.
Pihaknya masih menunggu memori banding yang diajukan oleh para tersangka.
(tribun-medan.com)
Baca juga: Pasok Sabu ke Hakim di Banten, Anggota Polrestabes Medan Ditangkap
Baca juga: Nasib Nathalie Holscher dan Adik-adiknya Membaik Usai Pisah dari Sule
Baca juga: Video Pendek Marshel Widianto dengan Sosok Wanita, Bukan Celine Evangelista
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Satu-diantara-tiga-polisi-Sabhara-Polrestabes-Medan-yang-dijatuhi-sanksi-pemecatan.jpg)