Kasus
Putri Candrawathi Mengaku Tidak Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi mengaku tak tahu soal rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Putri disebut berada di kamar ...
Dari fakta-fakta yang didapat, tim kuasa hukum yakin Putri Candrawathi tak terlibat dalam kejadian di Duren Tiga dan bisa bebas dari Pasal 340 KUHPidana.
Baca juga: Febri-Rasamala Diminta Dengarkan Suara Publik Agar Mundur dari Pengacara Sambo dan Putri Candrawathi
Baca juga: Dulu Pacari Mantan Marion Jola, Brisia Jodie Kini Minta Maaf ke Lala, Singgung soal Karma
Untuk diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka lain kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan segera menjalani sidang perdana.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal akan menjalani sidang pada Senin (17/10/2022).
Sementara terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E digelar keesokan harinya atau pada Selasa (18/10/2022).
Sementara untuk tersangka ‘obstruction of justice’ akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Ada 30 jaksa penuntut umum (JPU) yang ditugaskan untuk mengawal kasus pembunuhan berencana dan ‘obstruction of justice’ kasus Brigadir J.
Mengutip Kompas.com, 30 jaksa tersebut akan mengawal lima berkas perkara pembunuhan Brigadir J dan tujuh berkas perkara ‘obstruction of justice’ penyidikan kasus Brigadir J.
Setiap perkara nantinya akan dikawal sekitar 6 hingga 8 penuntut umum.
"Masing berkas perkara 6-8 PU," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana, Selasa (11/10/2022).
(Tribunnews.com)
Baca juga: LPSK Sebut Putri Candrawathi Pemohon Paling Unik, Minta Perlindungan tapi Tak Mau Sampaikan Apapun
Baca juga: Icha Christy Bikin Andika Mahesa Gugup Saat Adu Akting di Musik Video Sandaran Jiwa
Baca juga: Komnas Perempuan Yakin Putri Candrawathi Dirudapaksa Brigadir J
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-memakai-baju-tahanan-sambil-menangis-dan-mengaku-ikhlas-ditahan-1.jpg)