Kasus
Yosua Masih Bergerak-Gerak Usai Ditembak Bharada E, Ferdy Sambo Menghabisinya
Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih bergerakgerak kesakitan seusai ditembak Bharada E, tetapi Ferdy Sambo menghabisi korban ...
PROHABA.CO, JAKARTA - Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih bergerakgerak kesakitan seusai ditembak Bharada E, tetapi Ferdy Sambo menghabisi korban dengan tembakan ke kepala.
Hal itu diutarakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakandakwaan terhadap Ferdy Sambo dalam sidang pertama kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) pagi.
Setidaknya ada tiga hingga empat tembakan dilepaskan oleh Bharada E terlebih dahulu ke tubuh Yosua.
Itu pun atas perintah Sambo.
Namun, untuk memastikan Yosua tewas, Ferdy Sambo melalui tangannya yang dilapisi sarung tangan hitam menghabisi langsung nyawa Yosua dengan menembak satu kali ke arah kepala korban.
Kronologi pembunuhan Dalam bacaan dakwaan oleh JPU, secara detail diuraikan bagaimana detikdetik pembunuhan Brigadir J.
Termasuk perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang memaksa agar sang ajudan menembak lebih dahulu ke arah tubuh Yosua.
JPU dalam bacaan dakwaan menceritakan, kejadian dimulai sekitar pukul 17.12 WIB.
Baca juga: Jaksa: Bripka Ricky Rizal Tahu Rencana Jahat Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J
Saat itu, Kuat Maruf yang mengetahui kehendak jahat Ferdy Sambo dengan sigap dan tanggap keluar melalui pintu dapur menuju garasi.
Kuat menghampiri saksi Ricky Rizal Wibowo yang berdiri dekat garasi di dekat bak sampah.
“Om sama Yosua dipanggil bapak,” ucap JPU menirukan Kuat.
Mendengar perkataan tersebut, Ricky menghampiri Yosua yang sedang berada di halaman samping rumah dan memberi tahu bahwa dirinya dipanggil Ferdy Sambo.
Kemudian Yosua tanpa sedikit pun curiga berjalan masuk ke rumah melewati garasi dan pintu dapur menuju ruang tengah dekat meja makan.
Yosua diikuti terus oleh Ricky dan Kuat sampai ke hadapan Ferdy Sambo.
Saat itu Kuat masih membawa pisau dalam tas selempangnya untuk berjaga-jaga apabila terjadi perlawanan.
Sampai di ruang tengah dekat meja makan, terdakwa Ferdy Sambo bertemu dan berhadapan dengan Yosua.
Sambo langsung memegang tengkuk korban, lalu mendorongnya ke depan sehingga tepat berada di depan tangga.
Terdakwa Ferdy Sambo saat itu tepat berada di depan Yosua, sementara Richard berada di sebelah kanan dan Kuat di belakang Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Sempat Menahan Diri Sebelum Akhirnya Susun Strategi Bunuh Brigadir J
Kemudian Ricky berada di belakang Richard dalam posisi bersiaga melakukan pengamanan bila Yosua sewaktu-waktu melakukan perlawanan.
Sementara itu, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, berada di dalam kamar utama dengan jarak kurang lebih tiga meter dari posisi Yosua berdiri.
“Jongkok kamu!” kata JPU menirukan Ferdy Sambo.
“Ada apa ini?” tanya Yosua sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada.
Yosua sempat mundur sedikit sebagai pertanda menyerahkan diri.
Ferdy Sambo berteriak dengan suara keras kepada Richard sambil memberikan perintah tembak.
“Woi, kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat woi kau tembak,” perintah jenderal bintang dua itu.
Dalam bacaan dakwaan, JPU menyampaikan sebagai seorang perwira tinggi Polri berpangkat Irjen yang sudah lama berkecimpung dalam dunia hukum, sepatutnya Sambo bertanya dan memberikan kesempatan kepada Yosua untuk menjelaskan kejadian sebagaimana yang diceritakan Putri tentang pelecehan di Magelang.
“Bukannya malah membuat terdakwa Ferdy Sambo semudah itu menjadi marah dan emosi hingga merampas nyawa korban Yosua,” sebut JPU dalam sidang tersebut.
Baca juga: Kepolisian Gelar Pelimpahan Tahap II, akan Serahkan Tersangka Ferdy Sambo Cs ke JPU Hari Ini
Kembali ke kronologi, setelah mendengar teriakan perintah Sambo, Richard sesuai dengan rencana jahat yang telah disusun sebelumnya langsung mengarahkan pistol Glock-17 ke tubuh Yosua.
Richard menembak sebanyak tiga atau empat kali ke tubuh Yosua hingga korban terkapar mengeluarkan banyak darah.
Kemudian terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Yosua yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup dan masih bergerak-gerak kesakitan.
Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, Ferdy Sambo menghabisi langsung nyawa Yosua.
Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam, memegang senjata api dan menembak satu kali mengenai tepat pada kepala bagian belakang sisi kiri Yosua hingga korban meninggal dunia.
Untuk menghilangkan jejak, Sambo menembak ke arah dinding di atas tangga beberapa kali, lalu berbalik menghampiri Yosua.
Sambo menempelkan senjata api HS milik korban ke tangan kiri Yosua dan menembakkan menggunakan tangan kiri Yosua ke arah tembok di atas TV.
“Dengan tujuan seolah- olah telah terjadi tembak menembak antara Richard dengan Yosua,” ucap JPU.
“Korban meninggal dunia sekira pukul 17.16 WIB,” tambahnya.
Demikianlah gambaran detik-detik pembunuhan Yosua yang masih bergerak-gerak kesakitan setelah ditembaki Bharada E, lalu Ferdy Sambo menghabisi korban dengan menembak kepalanya.
Pada sidang perdana ini hanya Sambo yang memakai baju batik. Sedangkan tiga tersangka lainnya kompak berbaju putih.
Selama sidang berlangsung, Sambo terkadang menutup mata dan menggeleng. (Serambinews.com/s)
Baca juga: Putri Candrawathi Ucapkan Terimakasih ke Bharada E Usai Rencana Pembunuhan Brigadir J Berjalan Mulus
Baca juga: Celine Evangelista Sedih, Marshel Widianto Sindir Soal KDRT
Baca juga: Pesepeda asal Banda Aceh Meninggal di Kota Langsa