Densus Gadungan Tipu Orang Tua yang Anaknya Minat Masuk Polisi, Raup Untung Rp 700 Juta
Pelaku AH melihat S begitu terobsesi ingin melihat anaknya menjadi anggota polisi. Berbagai cara pun dilakukan oleh S dan kesempatan itu dimanfaatkan
Tak percaya begitu saja, korban berinisiatif mengecek keberadaan anaknya di Ditsamapta Polda Jateng.
Baca juga: Personel Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Polisi Gadungan, Lakukan Penipuan Rp 506 Juta
Setelah dicek di Ditsamapta Polda Jateng, ternyata anak korban tidak pernah bekerja disana.
Sementara itu AH saat konferensi pers mengatakan bahwa anak korban selama ini tinggal di indekos, dan berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain.
Anak korban berpindah-pindah kota mulai dari Tembalang, Kota Semarang hingga di wilayah Kabupaten Brebes.
"Anak korban tinggal di kosan, pernah di Tembalang, terus di Brebes juga pernah," katanya.
Kemudian karena merasa tertipu, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Cilacap, hingga kasus tersebut diproses lebih lanjut.
Setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, kemudian AH diringkus Satreskrim Polresta Cilacap.
Atas perbuatanya itu, AH diancam dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.
Baca juga: Kerap Sita HP Pengendara, Polisi Gadungan di Ambon Diringkus
Kompol Suryo mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga yang akan mendaftar menjadi anggota Polri agar percaya diri dan tidak tergoda oleh tawaran-tawaran yang tidak bertanggung jawab.
"Kami minta untuk tidak percaya terhadap tawaran-tawaran yang menjanjikan untuk bisa masuk Polri."
"Lebih baik persiapkan dengan percaya diri, karena proses kami sudah transparan," imbaunya. (pnk)
Baca juga: Terbuai Rayuan Pilot Gadungan, Tak Sadar Mobil & Uang Dibawa Kabur Setelah Keduanya Ngamar
Baca juga: Polwan Gadungan di Paluta Diciduk Polisi
Baca juga: Oknum Brimob Gadungan di Mamuju Ditangkap, Curi Pakaian Dinas Polisi
Artikel ini telah tayang di Tribunmuria.com dengan judul Anaknya Gagal Jadi Polisi, Warga Cilacap Tertipu Rp700 Juta oleh Personel Densus 88 Gadungan,