Personel Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Polisi Gadungan, Lakukan Penipuan Rp 506 Juta
Personel opsnal dari Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus seorang pria yang belakangan diketahui menyaru sebagai polisi.
Personel opsnal dari Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus seorang pria yang belakangan diketahui menyaru sebagai polisi.
PROHABA.CO - Personel opsnal dari Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus seorang pria yang belakangan diketahui menyaru sebagai polisi.
Usut punya usut ternyata pria bernama Ibrahim itu ternyata Polisi gadungan.
Dalam menjalankan aksinya sebagai polisi gadungan, Ibrahim berhasil menipu korbannya Rp 506 juta.
Tersangka Ibrahim diringkus di kosannya di wilayah Depok, Jawa Barat setelah sempat dilakukan pencarian selama berbulan-bulan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, penangkapan Ibrahim menindaklanjuti laporan pada April 2022 silam, dari korban yang ditipu Ibrahim hingga mengalami kerugian dengan nilai total Rp 506 juta.
"Korban melapor ke kami pada 26 April 2022 lalu. tepat pada 1 Agustus 2022 , tersangka sudah kita ringkus," kata Febri di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (15/8/2022).

Kala itu, Ibrahim yang mengaku sebagai polisi lalu lintas (Polantas) pada satuan pengawalan di salah satu kementerian menawarkan kepada korban untuk mengikuti lelang mobil mewah.
Baca juga: Kerap Sita HP Pengendara, Polisi Gadungan di Ambon Diringkus
Baca juga: Pamer Seragam di Mapolda, Polisi Gadungan di Balikpapan Curi Emas
Baca juga: Polres Tangkap Polisi Gadungan Setelah Tipu Perempuan Ratusan Juta Rupiah
Setelah ada kesepakatan, korban lantas melakukan transfer uang sebesar Rp 506 juta untuk pembelian satu unit Toyota Alphard hasil lelang yang ditawarkan Ibrahim.
Kendati uang sudah masuk, tersangka tidak memberikan mobil yang sudah dibayarkan itu dan memutuskan kontaknya dengan korban.
"Dari keterangan korban, ini dijanjikan akan diberikan kendaraan hasil lelang.
Dari informasinya, tersangka katanya bekerja di salah satu instansi kementerian, kemudian dia mengakunya sebagai pengawal," kata Febri.
"Sampai saat ditagih-tagih terus, dari pelaku kemudian menghindar-menghindar.
Karena itu korban melakukan pelaporan ke Polres Metro Jakarta Utara," sambungnya.
Menerima laporan korban, Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara yang dipimpin Kanit IV AKP Andry Suharto langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: Asyik Pacaran, Polisi Gadungan di Sumsel Ditangkap