Personel Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Polisi Gadungan, Lakukan Penipuan Rp 506 Juta 

Personel opsnal dari Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus seorang pria yang belakangan diketahui menyaru sebagai polisi.

Editor: Misran Asri
KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi
Ilustrasi polisi gadungan - Personel opsnal dari Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus seorang pria yang belakangan diketahui menyaru sebagai polisi. 

Polisi mencari keberadaan Ibrahim yang ternyata tengah bersembunyi di kosannya di wilayah Depok.

Pada saat ditangkap, uang ratusan juta hasil penipuan yang dilakukan Ibrahim sudah habis.

Namun, dari kosan Ibrahim anggota mendapati barang bukti berupa seragam polisi lengkap yang dibeli tersangka untuk menjalankan aksinya.

Seragam itu terdiri dari jaket bertuliskan polisi, baju dinas dengan pangkat Brigadi Kepala (Bripka) lengkap dengan jahitan Korlantas Polri, satu unit airsoft gun, hingga helm putih yang juga berlambangkan Polri.

Terhadap Ibrahim, polisi menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Baca juga: Jenderal Polisi Gadungan Diciduk Setelah Tipu Wanita Rp 1 Miliar

Ia terancam 4 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tipu Korbannya hingga Rp 500 Juta, Polisi Gadungan Dibekuk Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, 

Baca juga: Wanita Ini Menanggung Malu Karena Ulah Kekasihnya Polisi Gadungan, Sudah Pamer Jadi Ibu Bhayangkari

Baca juga: Peras Pria Hidung Belang, 3 Polisi Gadungan Ditangkap

Baca juga: Olah Remaja, Polisi Gadungan Dipermak Massa

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved