Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari Tanjung Priok, 8 Pelaku Ditangkap
Personel Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap sebanyak 8 orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang masih beroperasi di sarang narkoba Ka
Personel Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap sebanyak 8 orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang masih beroperasi di sarang narkoba Kampung Bahari, Kamis (20/10/2022) lalu.
PROHABA.CO, TANJUNG PRIOK - Personel Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap sebanyak 8 orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang masih beroperasi di sarang narkoba Kampung Bahari, Kamis (20/10/2022) lalu.
Pada penggerebekan itu petugas menyita sebanyak 18,48 gram barang bukti sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Slamet Riyanto mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.
Penggerebakan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kampung Bahari, sekitaran daerah Bonpis (Kebon Pisang), masih ada beberapa orang yang menjalankan bisnis haram narkotika.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penggerebekan oleh Satresnarkoba didampingi Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara dan Brimob Polda Metro Jaya.
"Kamk melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, sekitaran Bonpis, sepanjang pinggir rel kereta api Tanjung Priok," jelas Slamet, kata Slamet, Sabtu (22/10/2022)..
Kampung Bahari belakangan makin populer setelah mantan Kapolda Sumatera Utara Irjenj Teddy Minahasa ditangkap Propam Polri atas kasus peredaran narkoba di kampung tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan delapan orang masing-masing berinisial R, MS, AM, M, H, MS, MD dan A.
Dari para pelaku polisi mendapati barang bukti sabu dengan berat total 18,48 gram.
"Kedelapan orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna diproses lebih lanjut," tutup Slamet.
Irjen Teddy Minahasa dan Kampung Bahari
Nama Kampung Bahari yang sudah dikenal sebagai kampung peredaran narkoba makin populer setelah mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap Propam Polri atas dugaan jaringan narkoba.
Teddy Minahasa dan 10 orang lainnya, termasuk beberapa perwira menengah polisi turut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keterlibatan irjen Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran gelap narkoba setelah pihak Polda Metro Jaya mengembangkan kasus narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.