Sabtu, 18 April 2026

Berita Aceh Besar

Dewan Minta Hotel Dievaluasi, Cegah Praktik Prostitusi Online

Sebagaimana diketahui, Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Jumat (14/10/2022) berhasil menangkap lima orang tersangka prostitusi online di salah satu

Editor: Muliadi Gani
For Serambinews.com
Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali 

PROHABA.CO, JANTHO - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap hotel-hotel yang ada di wilayah Aceh Besar.

Jangan sampai, tempat penginapan tersebut menyediakan praktik prostitusi online seperti yang terjadi belum lama ini.

Sebagaimana diketahui, Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Jumat (14/10/2022) berhasil menangkap lima orang tersangka prostitusi online di salah satu hotel di Aceh Besar.

Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali mengatakan, lebih baik tidak ada hotel di Aceh Besar, jika masih ada praktik prostitusi online di daerah tersebut.

"Nggak usah ada hotel di Aceh Besar kalau masih menyediakan itu (prostitusi online)," kata Iskandar kepada ProHaba, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Sejumlah IRT dan Janda di Aceh Terjerumus Prostitusi Online, Rp 1,2 Juta Sekali Kencan

Jangan sampai, kata Iskandar, saat pemerintah sedang berupaya sekuat tenaga untuk menjaga pelaksanaan syariat, namun dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, semua pihak harus komitmen untuk menjaga penerapan syariat Islam di Aceh.

Selain itu, Satpol PP dan WH harus mengaktifkan patroli rutin dan sosialisasi kepada pihak penyelenggara seperti hotel, rumah kost, dan tempat wisata, terkait syariat Islam.

Ia juga mengharapkan agar masyarakat proaktif untuk menjaga tegaknya syariat Islam di Aceh Besar.

Sebab kata Iskandar, ketika terjadi musibah, yang terdampak tidak hanya mereka yang melakukan pelanggaran syariat, tapi juga masyarakat umum lainnya.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Banda Aceh dan Aceh Besar, Sembilan Orang Diringkus

"Dan kepada orang tua untuk menjaga putra/putrinya.

Bagaimana kita menyiapkan generasi emas 2030, sedangkan sudah dirusak dengan hal-hal negatif kayak gini," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz, yang mendorong Satpol PP dan WH untuk gencarkan razia di tempat-tempat penginapan.

"Pengawasan terhadap pelanggaran syariat Islam ini perlu diperkuat," kata Zulfikar, Jumat (21/10/2022).

Ia mengatakan, jangan sampai para penyedia jasa penginapan itu, tidak mengindahkan peraturan yang sudah diatur dalam qanun.

Baca juga: Kasus Prostitusi Online di Banda Aceh dan Aceh Besar Libatkan IRT, Empat Mucikari Turut Diamankan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved