Gangguan Ginjal
Bahaya Etilen Glikol dan Dietilen Glikol: Gagal Ginjal Akut, Iritasi Tenggorokan, Diare
Menurut penelitian di laman Perpustakaan Kedokteran Nasional Bethesda, Maryland, AS, paparan akut EG pada manusia dapat menyebabkan depresi sistem...
PROHABA.CO- Inilah bahaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada sirup obat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut di Indonesia.
Etilen glikol adalah cairan sirup yang jernih dan tidak berwarna.
Menurut penelitian di laman Perpustakaan Kedokteran Nasional Bethesda, Maryland, AS, paparan akut EG pada manusia dapat menyebabkan depresi sistem saraf pusat (SSP), efek kardiopulmoner, dan kerusakan ginjal.
Selain itu, uji paparan EG tingkat rendah melalui inhalasi menyebabkan iritasi tenggorokan dan saluran pernapasan bagian atas.
Pengujian EG pada makanan tikus dalam jangka panjang menunjukkan gejala toksisitas ginjal dan efek hati pada tikus.
Bahaya Dietilen Glikol (DEG)
Sementara, Dietilen Glikol (DEG) adalah cairan bening, tidak berwarna, dan tidak berbau dengan rasa manis.
DEG merupakan pelarut yang sangat baik untuk bahan kimia dan obat-obatan yang tidak larut dalam air.
Ciri toksisitas DEG adalah gagal ginjal akut, dan kematian.
DEG dapat menyebabkan efek klinis pada tubuh manusia.
Fase pertama biasanya melibatkan efek gastrointestinal seperti mual, muntah, sakit perut dan diare.

Pasien mungkin mengalami mabuk dan hipotensi ringan.
Kemudian, fase kedua dari efek DEG adalah gagal ginjal akut.
Jika tidak diobati, pasien dapat meninggal dalam waktu seminggu setelah timbulnya anuria.
Beberapa efek lainnya termasuk disritmia jantung dan pankreatitis, yang mungkin efek sekunder dari asidosis metabolik dan gagal ginjal.
Adapun tingkat kerusakan ginjal dapat menunjukkan tingkat keparahan efek DEG pada tubuh.

BPOM Rilis Daftar Obat Sirup yang Aman dari Cemaran EG dan DEG
EG dan DEG menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada ratusan anak di Indonesia, yang saat ini masih terus diselidiki pemerintah.
Dari 102 obat yang digunakan pasien, BPOM merilis 30 obat yang dinyatakan tidak mengandung cemaran EG dan DEG.
Sedangkan tiga produk mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas aman, dikutip dari laman BPOM.
Ketiga produk ini termasuk dalam lima produk yang telah dirilis BPOM pada 20 Oktober 2022 lalu.
Sedangkan 69 produk sisanya masih dalam proses pengujian.
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito menyebut sedang mendalami seluruh sirup obat yang beredar di Indonesia.
Berdasarkan data registrasi BPOM, ada 133 sirup obat aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai karena tidak menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.
Untuk memastikan keamanan sirup obat lainnya, BPOM juga telah melakukan sampling dan pengujian 13 sirup obat (21 bets) yang dinyatakan aman aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Cemaran EG dan DEG diduga berasal dari penggunaan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.
Keempat pelarut ini tidak dilarang, selama proses produksi terjaga dari cemaran EG dan DEG berlebihan.
Untuk itu, standar mengatur ambang batas maksimal yang diperbolehkan untuk EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Baca juga: Diduga Serangan Jantung, Seorang Polisi Meninggal Berdarah di Rumahnya
Baca juga: Tusuk Istri dan 2 Adik Ipar, Pria di Anyer Tewas Dihakimi Warga
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bahaya Etilen Glikol dan Dietilen Glikol: Gagal Ginjal Akut, Iritasi Tenggorokan, Diare