Kriminal

Kabur Saat Ditangkap, Residivis Pencuri Sepmor di Bima Didor

Pria asal Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, itu ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap di kebun miliknya di Desa Tambe, ...

Editor: Muliadi Gani
Net
Ilustrasi Penembakan 

PROHABA.CO, BIMA - Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial S (26) ditembak Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota.

Pria asal Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, itu ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap di kebun miliknya di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Rabu (26/10) pukul 11.00 Wita.

Pelaku diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor milik Syahrul (41) di Kompleks Pasar Raya Ama Hami, Kota Bima.

"Pelaku melakukan aksi pencurian di Pasar Ama Hami Rabu subuh," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bima Kota, Iptu Jufrin dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (27/10).

Baca juga: Tertangkap Basah, Pencuri Sepmor Dihajar dan Diikat

Jufrin menjelaskan, setelah mendapat laporan kehilangan motor Honda Vario dengan nomor polisi EA 4374 SM tersebut, Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kota melakukan penyelidikan.

Polisi lalu mengantongi identitas dan keberadaan pelaku.

Polisi lalu melakukan penangkapan di sebuah kebun yang dijadikan tempat persembunyian pelaku.

"Saat ditangkap S mencoba melawan dan melarikan diri.

Tim kemudian mengejar sambil melepaskan tembakan peringatan tiga kali, namun pelaku tetap berlari sehingga terpaksa ditembak," ujar Jufrin.

Baca juga: Sembunyi di Kasur Warga, Pencuri Sepmor Nyerah Usai Letupan Senpi

Baca juga: Juragan 99 Mundur dari Presiden Arema FC

Pelaku tak bisa berkutik setelah peluru bersarang di kakinya.

Pelaku dilarikan ke rumah sakit untuk pengobatan.

Setelah diizinkan pulang, S digiring ke Rumah Tahanan Polres Bima Kota. Pelaku diperiksa intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Setelah diperiksa, pelaku ternyata seorang residivis kasus pencurian motor dan pernah dipenjara di Jakarta beberapa tahun lalu.

"Pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor yang dicuri kini diamankan di polres untuk proses hukum," kata Jufrin.

(kompas.com)

Baca juga: Polres Tamiang Bekuk Tujuh Pencuri Sepmor Jaringan Sumut

Baca juga: Neymar Batal Masuk Penjara

Baca juga: Pasutri & Seorang Anak yang Turut Dibonceng Alami Kecelakaan Tabrak Trotoar di Depok, Ibu Meninggal

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved