Kriminal
Jadi Bandar Narkoba, Ibu dan Anak Dicokok Polisi
"Pada genggaman perempuan itu, didapati 48 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,42 gram," ...
PROHABA.CO, MEDAN - Polisi menangkap seorang ibu dan seorang anaknya yang diduga menjadi bandar sabu di Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, ibu berinisial HS alias U (47) ditangkap bersama anaknya MA alias FN (24) pada Kamis (27/10).
Keduanya tidak melawan saat diciduk polisi di sebuah rumah dalam Kelurahan Sejahtera Kota.
"Pada genggaman perempuan itu, didapati 48 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,42 gram," kata Ahmad melalui pesan singkat, Senin (31/10) malam.
Saat polisi sedang menginterogasi HS, tiba-tiba MA berlari masuk ke dalam rumah.
Baca juga: Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang, Gunakan Sarung untuk Panjat Tembok
Baca juga: Lulus Predikat Cumlaude, Oki Setiana Dewi Raih Gelar Doktor Kedua Kalinya
Baca juga: WADUH, Ayah, Ibu dan Anak Jadi Bandar Narkoba di Belitung Timur, Begini Kronologi Pengungkapannya
MA kemudian mengambil satu plastik hitam yang dibuang ke atap rumah tetangganya.
Plastik hitam itu belakangan diketahui berisi dua timbangan elektrik dan dua dompet.
MA juga sudah ditangkap polisi.
Dalam penangkapan ini polisi juga menyita 127,6 gram sabu yang sudah dikemas dalam beberapa kemasan.
"Dalam penggeledahan di rumah pelaku disaksikan kepala lingkungan dan 2 tersangka, ditemukan uang sebesar Rp 127.900.000 yang di duga uang hasil penjualan dari narkoba," katanya.
(kompas.com)
Baca juga: Tangkap Bandar Narkoba, Lima Polisi Babak Belur Dihajar Warga
Baca juga: Truk dan Grand Livina Tabrakan di Jalur Puncak Cianjur, 4 Orang Luka-luka
Baca juga: PILU! Seorang Ayah Tega Habisi Nyawa Anak Kandung saat Korban Hendak Berangkat ke Sekolah