Seorang Suami di Surabaya Datangi Tempat Istrinya Kerja, Cekcok Mulut & Langsung Tikam Berkali-kali

Pelaku tega menikam istrinya berkali-kali di lokasi pabrik tempat korban bekerja, di kawasan Margomulyo, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Editor: Misran Asri
SHUTTERSTOCK/Pixel-Shot
Ilustrasi penganiayaan - Pelaku RK (41) menikam istrinya berkali-kali di lokasi pabrik tempat korban bekerja, di kawasan Margomulyo, Kecamatan Tandes, Surabaya, Rabu (2/11/2022). 

Pelaku tega menikam istrinya berkali-kali di lokasi pabrik tempat korban bekerja, di kawasan Margomulyo, Kecamatan Tandes, Surabaya.

PROHABA.CO - Entah syaitan apa yang merasuki RK (41) seorang suami warga Sambikerep, Surabaya.

Pelaku tega menikam istrinya berkali-kali di lokasi pabrik tempat korban bekerja, di kawasan Margomulyo, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Akhirnya pelaku RK berhasil diamankan oleh para karyawan pabrik, Rabu (2/11/2022).

Dia disergap oleh para karyawan pabrik karena berkali-kali terlihat menikam istrinya, LS (35), menggunakan pisau.

Penganiayaan itu terjadi di pabrik pengolahan hasil laut tempat mereka berdua bekerja, di depan para karyawan pabrik lainnya.

Akibat penganiayaan itu, korban terkapar bermandikan darah.

Baca juga: Santet Jadi Motif Penikaman Saudara Sepupuan di Gampong Rambong Aceh Selatan

Baca juga: Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pria, Diduga Terlibat Penikaman Seorang Warga Saat Pesta Miras

Baca juga: Keributan Saat Pesta Ulang Tahun Berujung Penikaman

Para karyawan yang menyaksikan tragedi itu lalu beramai-ramai mengamankan pelaku.

Sedangkan korban langsung dilarikan ke RS Mitra Keluarga Sukomanunggal, Surabaya.

Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro mengatakan, sebelum tragedi berdarah itu, pelaku dan korban cekcok di dalam pabrik.

"Ketika datang. Langsung ribut. Terjadi cekcok mulut dulu, pertama. Kemudian, dilakukan penganiayaan tersebut, pakai alat pisau. Pisau masih didalami (asalnya). Kami temukan 2 pisau dan 1 obeng," jelasnya.

Dia menambahkan, dari tangan pelaku disita 2 bilah pisau dapur, dan sebuah obeng yang diduga dipersiapkan oleh RK sebelum melakukan penganiayaan terhadap sang istri.

"Yang bersangkutan langsung diamankan oleh orang-orang pabrik, dan anggota kami langsung bawa ke polsek untuk kami mintai keterangan," lanjutnya.

Baca juga: Tersangka Penikaman Bicara Ngawur Sehingga Harus Dibawa ke Psikiater

Terkait kondisi korban, dia mengatakan bahwa korban mengalami enam luka tusuk.

Yakni dada sisi kanan tiga tusuk, dada sisi kiri satu kali, dan perut dua tusuk. Kemudian, dua luka tusuk di bagian punggung kiri.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved