Selasa, 5 Mei 2026

Berita Bireuen

Polres Bireuen Blender 1,4 Kg Sabu-Sabu di Depan Tersangka

Pemusnahan sabu tersebut dengan cara diblender dilakukan Wakapolres Bireuen, Kompol M Ryan Citra Yudha didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Iskandar SE,

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Jajaran Polres Bireuen melalui Sat Resnarkoba bersama unsur lainnya, Kamis (3/11/2022) memusnahkan barang bukti sabu. Polres Bireuen Blender Sabu 1,4 Kilogram, Tersangka Disuruh Menyaksikan Pemusnahan Barang Bukti. 

PROHABA.CO, BIREUEN - Jajaran Kepolisian Bireuen (Polres) Bireuen bersama Sat Resnarkoba, Kamis (3/11/2022) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu- sabu 1,4 kilogram lebih, hasil tangkapan dari empat tersangka beberapa waktu lalu.

Pemusnahan sabu tersebut dengan cara diblender dilakukan Wakapolres Bireuen, Kompol M Ryan Citra Yudha didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Iskandar SE, dihadiri Muhadir SH selaku Kasubsi Pidana Umum Kejari Bireuen, Hj Nuraini SKM Kabid Yankes Dinkes Bireuen, M Mukhsin Alfarasi Nur SH salah seorang hakim Pengadilan Negeri Bireuen, serta disaksikan empat tersangka yang ikut dihadirkan saat pemusnahan.

Amatan Prohaba, sabu seberat 1,4 kg lebih itu dibawa, kemudian dimasukkan dalam blender, setelah itu dimasukkan alkohol dan diblender bersamaan.

Usai diblender, dimasukkan dalam timba dan dibawa ke toilet untuk dibuang.

Baca juga: Narkoba Diblender dan Dibuang ke Selokan, Pemusnahan BB dari 88 Perkara

Empat tersangka ikut diperlihatkan dan dibawa untuk menyaksikan hasil blender dibuang dalam toilet di kompleks Mapolres Bireuen.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Wakapolres Kompol M Ryan Citra Yudha didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Iskandar SE mengatakan, barang bukti jenis sabu yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan Sat Resnarkoba beberapa waktu lalu.

Wakapolres merincikan, penangkapan pertama hanya tiga tersangka, yaitu Am bin Am (48) tercatat sebagai warga Gampong Kupula, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie.

Kemudian, Zm bin Mh (27), warga Desa Meunasah Lhee, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie dan seorang warga Bireuen berinisial Sf bin Za (32), warga Desa Alue Iet, Peusangan Siblah Krueng, Bireuen, ditangkap Jumat (23/9/2022) di halaman Masjid Meuse, Kutablang, Bireuen.

Baca juga: Kapolres Aceh Besar Pimpin Pemusnahan 4 Hektare Ladang Ganja di Kuta Cot Glie

Terakhir, Fs alias Ompong (39) warga Desa Lancok Bungo, Peulimbang, Bireuen.

Tersangka Fs alias Ompong ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB, Kamis (13/10/2022) lalu di salah satu kebun yang berada di Desa Lancok Bungo, Kecamatan Peulimbang, Bireuen.

Dari empat tersangka ditangkap tim Sat Resnarkoba Polres Bireuen pada dua lokasi berhasil diamankan sabu diperkirakan beratnya 1,5 kg dan sejumlah barang bukti lainnya.

Pemusnahan barang bukti berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen agar barang bukti dimusnahkan.

Total barang bukti jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 1.485,72 gram. Pemusnahan dilakukan dengan diblender memakai alkohol. (yus)

Baca juga: Polisi Gerebek 4 Tersangka Pengedar dan Sedang Transaksi Sabu di Gubuk, Ini Barang Bukti Yang Disita

Baca juga: Sinyal Tambah Anggota Koalisi, Gerindra Intens Komunikasi dengan Dua Parpol Parlemen

Baca juga: Kapolres Bener Meriah: Masyarakat Silakan Gunakan Nomor Hotline 110 Jika Butuh Layanan Polisi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved