Kriminal
Polisi Gerebek 4 Tersangka Pengedar dan Sedang Transaksi Sabu di Gubuk, Ini Barang Bukti Yang Disita
Tim opsnal sat Res Narkoba polres Rokan Hilir (Rohil) menggerebek sebuah gubuk sebagai tempat transaksi dan konsumsi sabu dan berhasil menangkap 4 ...
PROHABA.CO - Tim opsnal sat Res Narkoba polres Rokan Hilir (Rohil) menggerebek sebuah gubuk sebagai tempat transaksi dan konsumsi sabu dan berhasil menangkap 4 orang pria berinisial JN (30), SP (38), ST (36), RD (35), Kamis (13/10/2022).
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berat total 3,40 gram.
Gubuk itu berada di daerah Bencah Seribu, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Gubuk tersebut sering dijadikan sekelompok orang sebagai tempat bertransaksi dan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu–sabu.
Kapolres Rohil AKBP Ardian pramudianto SH SIk MSI melalui kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH mengatakan, 4 pelaku warga Kepenghuluan Ujung Tanjung ini diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
“Setelah melakukan penyelidikan, sekira jam 14.30 WIB saat melakukan penggerebekan di gubuk, terlihat 2 orang laki-laki yang sedang berada di gubuk itu,” ungkap AKP Juliandi SH melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Pencuri Kotal Amal di Masjid Ar-Ridho Terekam CCTV, Seorang Pria di Rohil Dijemput Paksa Polisi
Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain, 1 bungkus plastik yang di dalamnya terdapat 9 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merk Oppo, 1 unit handphone merk Nokia dan uang tunai Rp 82 ribu.
Dari pelaku RD yaitu, 1 bungkus plastik diduga narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merk Sony, 1 unit timbangan digital uang tunai Rp.450 ribu, 1 lembar kertas merah berisi catatan diduga catatan transaksi narkotika.
Dari tersangka ST antara lain, 1 unit handphone merk Oppo.
Lebih lanjut AKP Juliandi menjelaskan, petugas juga mengamankan 1 orang yang mengaku berinisial SP.
Kemudian 1 orang lagi melompat dari pintu belakang gubuk dan kabur, namun berhasil diamankan oleh petugas dan mengaku berinisial JN
Saat itu Tim Opsnal melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 plastik berisi 9 paket diduga narkotika jenis sabu di kantong belakang JN dan dikantong depan ditemukan 2 unit handphone dan uang Rp 82 ribu.
Baca juga: Pakai Taktik Undercover Buy, Satresnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Sabu
“Pada saat di gubuk tersebut, JN mengaku memperoleh narkotika jenis sabu berasal dari RD sekitar waktu subuh dengan cara dibayar belakangan," ujar AKP Juliandi.
Pengedar Sabu Ditangkap
Transaksi sabu
barang bukti sabu
sat Res Narkoba polres Rokan Hilir
Prohaba.co
Pengedar Sabu
21 Warga Tertipu Investasi Bodong Usaha Katering di Kuningan, Kerugian Rp 3 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Diduga Saling Ejek Saat Futsal, Siswa SMA Saling Serang |
![]() |
---|
Sebelum Ajal, Mahasiswi Korban Tabrak Diperkosa Oleh 4 Pria, Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
ART Culik Bayi Majikan, Diajak Mengemis di Tangerang |
![]() |
---|
Gadis 16 Tahun Diperkosa 4 Remaja yang Juga Masih di Bawah Umur, Rekaman Video Jadi ‘Senjata’ |
![]() |
---|