Kriminal
Ricuh saat Proses Pengamanan Lahan, 40 Orang Diringkus
Sebanyak 40 orang sempat diamankan polisi saat pengamanan lahan di Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, ...
PROHABA.CO, MANADO - Sebanyak 40 orang sempat diamankan polisi saat pengamanan lahan di Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Senin (7/11).
Setelah diamankan, 40 orang ini langsung dibawa ke Mapolresta Manado.
Mereka diamankan karena diduga melawan petugas dan memprovokasi massa.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono mengatakan, pengamanan di Desa Kalasey Dua dilakukan gabungan Polri dan Satpol-PP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara.
Kegiatan gabungan ini tindak lanjut dari SK Gubernur Sulawesi Utara No 368 tahun 2021 tentang pelaksanaan hibah barang milik daerah Pemprov Sulawesi Utara berupa tanah di Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Minahasa, kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.
Baca juga: Komplotan Perampok Hp Diringkus, Modusnya Ajak Korbannya Penyuka Sesama Jenis untuk Bertemu
"Kehadiran Polri dalam hal ini Polresta Manado adalah mendampingi petugas Satpol-PP Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan pengamanan atas dasar surat permohonan bantuan pengamanan dari Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara," kata Agus dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu (9/11).
Ia menjelaskan, sebelum kegiatan dilaksanakan, Kabag Ops Polresta Manado Kompol Thommy Aruan melakukan apel dan memberikan arahan kepada personel yang melakukan pengamanan agar bertindak humanis dan sesuai SOP.
"Setibanya di lokasi, Satpol-PP dan kepolisian mendapatkan perlawanan masyarakat dengan blokade dan bakar ban," ujarnya.
Pihak kepolisian mengambil tindakan preventif dengan mengimbau secara humanis kepada masyarakat yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan lokasi, dan jangan menghambat program pembangunan pemerintah yang berkelanjutan di tengah krisis pasca pandemi Covid-19.
Namun hal tesebut tidak diterima dengan baik oleh masyarakat dan situasi sempat memanas, cenderung anarkis dan melawan petugas sehingga aparat keamanan melaksanakan tindakan tegas terukur dengan mengamankan masyarakat yang anarkis melawan petugas dan memprovokasi massa dibawa ke Mapolresta Manado.
Baca juga: Perwira Brimob Meninggal Usai Pengamanan Demo Mahasiswa
Baca juga: Pertama di Dunia, Ahli Lakukan Transfusi Sel Darah Hasil Buatan Lab
"Sebanyak 40 orang yang kami amankan adalah masyarakat yang melawan petugas dan memprovokasi massa serta tidak memiliki kepentingan," tegasnya.
Soal adanya wartawan yang sempat ditahan petugas, kata Agus, saat mengamankan tindakannya bukan profesinya.
"Di mana yang bersangkutan bersama-sama dengan masyarakat/mahasiswa yang melawan petugas dan memprovokasi massa dan pada saat diamankan tidak memakai id pers/wartawan," sebut Agus.
Ia menambahkan, setelah situasi di lokasi kondusif seluruh masyarakat yang diamankan dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Demikian dapat kami sampaikan, apabila belum sesuai keinginan silakan memproses secara prosedur hukum yang berlaku dan apabila ada tindakan yang kurang berkenan di masyarakat kami memohon maaf," jelasnya.
(kompas.com)
Baca juga: Ricuh di Warung Tuak, Eks Anggota DPRD Karo Tusuk Warga hingga Tewas
Baca juga: Ngaku Mesum di Toilet Masjid, Dua Pria di Jambi Ditangkap Warga
Baca juga: Sekeluarga yang Ditemukan Meninggal Meminta hal yang Tak Biasa ke Petugas PLN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-penangkapan-32.jpg)