Komplotan Geng Perampas Sepeda Motor di Percut Seituan Dibekuk Polisi, Korbannya Seorang Pelajar
Tidak hanya meresahkan, gerombolan geng motor ini juga merampas sepeda motor milik pelajar dan melukai korbannya dengan Celurit.
Pihaknya juga sedang melakukan pencarian terhadap seorang pelaku lainnya bernama Rafly yang kini masih buron.
"Jadi untuk pelaku yang kami amankan ada empat orang, satu diantaranya pelajar. Jadi ada satu pelaku utama yang membawa celurit itu statusnya DPO, lagi kami lakukan penyelidikan," bebernya.
Lebih lanjut, ia mengatakan para pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman di atas sembilan tahun penjara.
"Nanti akan kami koordinasi dengan pihak sekolah, dan pihak terkait untuk mekanisme penanganan pelaku yang masih status pelajar," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor milik pelaku yang dipakai saat melakukan kejahatan.
Baca juga: Kelompok Geng Motor di Lampung Berulah, Warung Nasi Dihancurkan
Sementara, sepeda motor korban masih dilakukan pencarian oleh polisi.
"Pengakuannya sudah di jual, jadi sampai tadi malam kami sudah mendatang tapi belum ketemu, kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.(Cr11/tribun-medan.com)
Baca juga: Geng Motor Beraksi di Lubuk Pakam, Seorang Remaja Jadi Korban Geng
Baca juga: Geng Motor Buat Ulah di Kota Binjai Hingga Masyaraat Ketakutan, Tim Gabungan Sisir Kota
Baca juga: Dua Remaja Diserang Puluhan Pelaku Diduga Anggota Geng Motor di Warung Mie Aceh Hijrah Medan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Empat Anggota Geng Motor yang Rampas Motor Pelajar di Percut Seituan Diringkus Polisi,