Kriminal
Gadis Belia Dibunuh dan Dirudapaksa, Polisi Tangkap Pelaku
Sebelum dibunuh, YN yang merupakan pelajar sebuah SMP di TTS diduga diperkosa terlebih dahulu. Belakangan kasus itu diungkap kurang dari 1x24 jam ...
Ayah korban mendapati korban sudah meninggal dunia dalam posisi korban tidak menggunakan celana dan kepala korban berlumuran banyak darah.
Kemudian sang ayah langsung memberitahukan kepada masyarakat.
Baca juga: Guru Mengaji Diduga Rudapaksa Santri 20 Kali, Korban Nangis di Pelukan Orang Tua
Informasi tersebut sampai kepada anggota Polsek Amanatun Utara hingga akhirnya polisi mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad korban setelah melakukan olah TKP.
Dalam waktu 1x24 jam aparat kepolisian berhasil meringkus pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan.
Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK melalui Kapolsek Amanatun Utara Iptu Jemy Soleman via WhatsApp Sabtu 19 November 2022 menguraikan, usai melakukan olah TKP dan identifikasi jasad korban YN (16) pada Jumat, 18 November 2022, pihaknya bersama anggota langsung menyebar dan mencari informasi tentang pelaku di balik kejadian sadis pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa korban YN (16).
Atas usaha tersebut dan dukungan masyarakat, pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 03.00 WITA, dini hari pelaku Agus Lopsau ditangkap di Kampung Nifutufe, Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kapolsek Jemy Soleman menguraikan, peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan sadis tersebut terungkap berkat kerja keras dan dukungan masyarakat serta orang tua korban.
Dan pelaku Agus Lopsae berhasil diringkus dalam hitungan 1x24 jam.
“Kita tidak tidur dan terus bekerja keras menemukan pelaku,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku Agus Lopsau mengakui perbuatannya.
Pelaku Agus Lopsau pun menceritakan kronologi kejadiannya.
Baca juga: Penemuan Jasad Gadis di Selokan Terkuak, Ternyata Soal Asmara, Pelaku Tak Terima Diputuskan Cintanya
Dijelaskan, sebelum kejadian naas pada Kamis 17 Novembwer 2022 sekira pukul 10.00 wita pelaku dan 6 orang teman lainnya Abner Benu, Moris Nenometa, Kobus Fai, Danial Knaufmone, Ias Nabuasa duduk dan mengkonsumsi miras bersama di rumah Abner Benu sebanyak 3 botol Usai mengkonsunsi miras 5 temannya bubar.
Sementara itu, pelaku tidur rumahnya Abner Benu.
Sekitar pukul 13.00 WITA kala pelaku baru bangun tidur dan duduk santai di lopo rumah milik Abner Benu, saat itu pelaku melihat korban YN (16) melewati depan rumah tersebut menuju ke lokasi sumber air untuk menimba air.
Pelaku Agus Lopsau langsung membuntuti korban menuju ke sumber air.