Kriminal
Gadis Belia Dibunuh dan Dirudapaksa, Polisi Tangkap Pelaku
Sebelum dibunuh, YN yang merupakan pelajar sebuah SMP di TTS diduga diperkosa terlebih dahulu. Belakangan kasus itu diungkap kurang dari 1x24 jam ...
PROHABA.CO - YN (16), seorang gadis asal Dusun B, Desa Skinu, Kecamatan Amanatun utara tewas dibunuh orang tak dikenal.
Sebelum dibunuh, YN yang merupakan pelajar sebuah SMP di TTS diduga diperkosa terlebih dahulu.
Belakangan kasus itu diungkap kurang dari 1x24 jam dan tersangka diringkus polisi.
Peristiwa pembunuhan dan rudapaksa itu terjadi di kali mati Desa Skinu, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TTS, Kamis (17/11/2022) lalu.
Di tubuh korban saat ditemukan luka dan empat gigi depan korban patah diduga dianiaya sebelum diperkosa.
Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan NTT/Polres TTS yang melakukan olah TKP akhirnya mengungkap kasus pembunuhan disertai rudapaksa yang dialami korban.
Hal itu berawal terungkap dari pemeriksaan saksisaksi termasuk kedua orang tua korban.
Kronologinya diketahui pada Kamis 16 November 2022 lalu, sekitar pukul 13.00 WITA setelah makan siang korban hendak mengambil air dengan membawa 3 buah jerigen, satu buah gayung dan 1 kain lembar kain.
Karena fi rasat kurang enak, ibu kandung korban Yakobet Lobsau mencari korban di tempat air di Oenifu.
Baca juga: Oknum Polisi Aceh Tenggara Dipecat akibat Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental
Sesampainya di Oenifu Yakobet hanya melihat jerigen dengan gayung dan sendal bagian sebelah.
Karena curiga dan cemas, ibunya sempat memanggil korban.
Namun tidak ada jawaban. Ibu korban segera kembali ke rumah.
Sesampainya di rumah, ibu kandung korban memberitahukan ke suaminya jika korban tidak ada di tempat pengambilan air.
Pada saat itu suami korban Yakobus Ninu menyuruh istrinya tetap tinggal di lopo dan suaminya mencari korban sendiri.
Pada saat mencari korban, ayahkorban menemukan bercak darah dan celana korban, sehingga ayah korban mengikuti bekas bercak darah tersebut hingga menemukan korban yang sudah meninggal dalam kali yang terdapat banyak batu dan tidak dialiri air.
Ayah korban mendapati korban sudah meninggal dunia dalam posisi korban tidak menggunakan celana dan kepala korban berlumuran banyak darah.
Kemudian sang ayah langsung memberitahukan kepada masyarakat.
Baca juga: Guru Mengaji Diduga Rudapaksa Santri 20 Kali, Korban Nangis di Pelukan Orang Tua
Informasi tersebut sampai kepada anggota Polsek Amanatun Utara hingga akhirnya polisi mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad korban setelah melakukan olah TKP.
Dalam waktu 1x24 jam aparat kepolisian berhasil meringkus pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan.
Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK melalui Kapolsek Amanatun Utara Iptu Jemy Soleman via WhatsApp Sabtu 19 November 2022 menguraikan, usai melakukan olah TKP dan identifikasi jasad korban YN (16) pada Jumat, 18 November 2022, pihaknya bersama anggota langsung menyebar dan mencari informasi tentang pelaku di balik kejadian sadis pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa korban YN (16).
Atas usaha tersebut dan dukungan masyarakat, pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 03.00 WITA, dini hari pelaku Agus Lopsau ditangkap di Kampung Nifutufe, Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kapolsek Jemy Soleman menguraikan, peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan sadis tersebut terungkap berkat kerja keras dan dukungan masyarakat serta orang tua korban.
Dan pelaku Agus Lopsae berhasil diringkus dalam hitungan 1x24 jam.
“Kita tidak tidur dan terus bekerja keras menemukan pelaku,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku Agus Lopsau mengakui perbuatannya.
Pelaku Agus Lopsau pun menceritakan kronologi kejadiannya.
Baca juga: Penemuan Jasad Gadis di Selokan Terkuak, Ternyata Soal Asmara, Pelaku Tak Terima Diputuskan Cintanya
Dijelaskan, sebelum kejadian naas pada Kamis 17 Novembwer 2022 sekira pukul 10.00 wita pelaku dan 6 orang teman lainnya Abner Benu, Moris Nenometa, Kobus Fai, Danial Knaufmone, Ias Nabuasa duduk dan mengkonsumsi miras bersama di rumah Abner Benu sebanyak 3 botol Usai mengkonsunsi miras 5 temannya bubar.
Sementara itu, pelaku tidur rumahnya Abner Benu.
Sekitar pukul 13.00 WITA kala pelaku baru bangun tidur dan duduk santai di lopo rumah milik Abner Benu, saat itu pelaku melihat korban YN (16) melewati depan rumah tersebut menuju ke lokasi sumber air untuk menimba air.
Pelaku Agus Lopsau langsung membuntuti korban menuju ke sumber air.
Saat korban tiba di sumber air dan hendak tunduk untuk menimba air, pelaku tiba dan langsung memegang tangan korban serta menarik paksa korban dari lokasi sumber air sejauh 200 meter.
Pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.
Namun korban menolak. Korban memberontak, tetapi dengan sekuat tenaga pelaku menarik paksa korban hingga ke TKP.
Pelaku Agus Lopsau langsung membanting korban dan mulai melakukan aksi kejinya dengan membuka celana korban yang sudah tak berdaya.
Pelaku langsung memperkosa korban.
Berdasarkan hasil interogasi, Agus mengatakan, karena korban tak berdaya dan merasa kesakitan korban YN (16) menangis histeris sambil berteriak.
Atas kondisi tersebut, pelaku mengambil sebuah batu dan memukul korban di bagian bibir sebelah kanan hingga bibir korban pecah mengeluarkan darah segar.
Selanjutnya pelaku memegang kaki korban dan menarik korban.
Korban terus berteriak minta tolong dan hendak berdiri.
Kemudian, pelaku mengambil sebuah batu besar dan langsung memukul korban pada pelipis sebelah kanan sebanyak 3 kali hingga korban meninggal dunia.
Pelaku menggendong korban dan membuangnya ke dalam kali kecil lalu pelaku melarikan diri ke rumahnya di Kampung Tonom, Desa Skinu, untuk bersembunyi.
(Pos-Kupang.com)
Baca juga: Glenca Cysara dan Rendi John Sah Jadi Suami Istri, Ijab Kabul Diulang
Baca juga: Motif Guru Rudapaksa Anak Sejak 2016, Sakit Hati Korban Diduga Hasil Hubungan Gelap sang Istri
Baca juga: Anak Anggota Dewan Terlibat Rudapaksa, Kasusnya Sempat Mandek, Ini Penjelasan Polisi