Haba Artis

Artis Nikita Mirzani Menangis saat Bacakan Eksepsi di Persidangan

Sidang yang dijalani Nikita Mirzani terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Dito Mahendra. Dalam sidang keduanya kali ini, ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: WARTA KOTA
Nikita Mirzani saat tampil berhijab beberapa waktu lalu. Kini, Nikita Mirzani ditahan oleh Rutan Serang, Banten, atas kasus pencemaran nama baik seorang pengusaha. 

"Kasusnya lebih parah dari UU ITE ya."

"Ada penyekapan, pemukulan, mengambil hak kemerdekaan orang lain," ucap Nikita.

Kendati demikian, Nikita menyampaikan bahwa dirinya kangen dengan anak-anaknya.

"Nangis kangen sama anak," ujar Nikita.

Dinar Candy beri dukungan pada Nikita Mirzani dengan mendatangi PN Serang

Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (21/11/2022).

Kini Dinar Candy hadir di ruang sidang guna memberi dukungan secara langsung.

Baca juga: Medina Zein Pingsan Saat akan Dikembalikan ke Rutan

Dinar Candy pun berharap agar hukuman terhadap Nikita Mirzani bisa diringankan.

"Pokoknya buat Kak Niki yang kuat, tabah," kata Dinar Candy.

"Dan semoga hukumannya itu diperingan," tambahnya.

Dinar sendiri merasa yakin bahwa Nikita pasti kuat menghadapi cobaan ini.

Namun satu yang dipikirkan adalah anak-anak dari wanita yang akrab disapa Nyai itu

"Karena kan dia punya anak tiga ditinggalin di rumah gimana dong," ungkap Dinar.

"Kalau dia lama-lama masuk, belum kan anaknya gimana uang jajannya."

"Mikirin aja sih aku kayak kasihan gitu," tutup Dinar Candy.

 

Baca juga: Putus dari Ridho Ilahi, Dinar Candy Tegaskan Tak akan Balikan Lagi

Baca juga: Frans Faisal Pasrah Nathalie Holscher Balik ke Pelukan Mantan: Kayaknya Bahagia Banget

Baca juga: Pria Gaek Serang Berulang Kali Gagahi Pacar Anaknya

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Saat Sidang, Nikita Mirzani Sempat Menangis Bacakan Eksepsi, Begini Alasannya, 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved