Kriminal

Berdalih Usir Ilmu Pelet, Guru Silat di Lampung Rudapaksa Muridnya

Seorang guru silat di Kabupaten Pesawaran, Lampung, ditangkap aparat kepolisian lantaran merudapaksa muridnya berulang kali selama setahun ...

Editor: Muliadi Gani
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi Pemerkosaan 

PROHABA.CO, LAMPUNG - Seorang guru silat di Kabupaten Pesawaran, Lampung, ditangkap aparat kepolisian lantaran merudapaksa muridnya berulang kali selama setahun. 

Pelaku berdalih korban terkena ilmu pelet sehingga harus diusir dengan cara disetubuhi.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pelaku berinisial HRT (46).

Warga Kecamatan Marga Punduh itu ditangkap di depan sebuah rumah makan di Kecamatan Hanura pada Senin lalu.

"Pelaku mencabuli korban berinisial AWS, usia 17 tahun yang merupakan murid silatnya dan juga warga satu kampung dengan pelaku," kata Pratomo saat dihubungi, Kamis (24/11).

Dari laporan korban, persetubuhan itu sudah terjadi berulang kali sejak 30 September 2021 lalu.

Baca juga: Guru Mengaji Diduga Rudapaksa Santri 20 Kali, Korban Nangis di Pelukan Orang Tua

"Kurang lebih selama 1 tahun korban disetubuhi pelaku," kata Pratomo.

Pratomo memaparkan, modus muslihat pelaku yakni dengan mengatakan bahwa korban terkena ilmu pelet.

Pelaku awalnya mengaku melihat aura negatif di tubuh korban dan mengatakan jika korban dipelet oleh pacarnya untuk tujuan tidak baik.

Korban kemudian percaya dengan ucapan guru silatnya itu.

Korban juga mengaku takut lantaran pelaku menjabarkan korban bisa menjadi gila jika ilmu pelet itu tidak dibuang.

"Pelaku berkata satu-satunya cara menghilangkan ilmu pelet itu adalah dengan cara bersetubuh," kata Pratomo.

Korban yang merasa takut pun hanya bisa pasrah saat mendengar persyaratan itu.

Baca juga: Perkosa Gadis yang Hendak Mandi, Pemuda di Baubau tak Berkutik Dicokok

Baca juga: Neymar Tidur di Ruang Terapi demi Bisa Main Lagi di Piala Dunia 2022

Pratomo mengatakan, persetubuhan anak di bawah umur itu pertama kali terjadi di samping rumah nenek korban di Kecamatan Marga Punduh.

Dengan muslihatnya, pelaku berpura-pura melakukan ritual dengan membakar dupa, lilin, menabur tanah, dan benda-benda lainnya.

Korban lalu ditarik dan diperkosa dengan dalih menghilangkan ilmu pelet itu.

"Pelaku melakukan persetubuhan selama 1 tahun sudah lebih dari 10 kali.

Kemudian korban merasa dimanfaatkan oleh tersangka dan melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya," kata Pratomo.

Selain menahan pelaku, anggota kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa lilin, pasir, dupa, parfum, dan dua kantung tanah.

(kompas.com)

Baca juga: Pria di Ingin Jaya Aceh Besar Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Ternyata Anak Orang Berpengaruh

Baca juga: Pria Telanjang Terobos Rumah Warga, Lalu Perkosa Ibu Hamil

Baca juga: Seorang Kakek di Nunukan Tega Perkosa Dua Cucunya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved