Kriminal
Seorang Kakek di Nunukan Tega Perkosa Dua Cucunya
Seorang kakek berusia 60 tahun, JM, tega menjadikan kedua cucunya yang masih duduk di bangku SMP dan SMA, sebagai pemuas nafsunya ...
PROHABA.CO, NUNUKAN - Seorang kakek berusia 60 tahun, JM, tega menjadikan kedua cucunya yang masih duduk di bangku SMP dan SMA, sebagai pemuas nafsunya.
Bahkan, salah satu cucunya, sudah menjadi korban birahi si kakek, sejak kelas 1 SMP atau 2019 silam.
Kapolsek Sebuku, Iptu Siswandoyo mengungkapkan, kedua korban dititipkan ke pelaku oleh orangtua korban.
Korban pertama duduk di bangku kelas 1 SMA, dan tinggal bersama kakeknya sejak 2019.
Sementara korban kedua, masih duduk di bangku kelas 3 SMP, dan baru ikut tinggal bersama pelaku, sejak Mei 2022.
"Kedua korban merupakan cucu kandung si pelaku.
Korban pertama adalah anak dari putri pelaku yang sudah bercerai dan bekerja di Malaysia.
Sedangkan cucu yang kedua, merupakan putri dari anak laki-laki pelaku, yang sebelumnya ikut keluarga jauhnya di Barru, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Kakek 74 Tahun Dihabisi oleh Sang Cucu Berstatus Mahasiswa Gegara Persoalan Ini
Dia diambil si kakek dengan alasan untuk disekolahkan dan dibesarkan di Nunukan," ujarnya, Sabtu (26/11).
Di hadapan petugas, kakek JM hanya menjawab bahwa ia memperlakukan cucunya sedemikian rupa karena istrinya tidak sanggup melayani kebutuhan biologisnya.
"Nafsunya tidak tersalurkan, sehingga pelaku tega melampiaskan dan merenggut kegadisan kedua cucu kandungnya," imbuhnya.
Ancam Usir Korban
Saat menjalankan aksinya, JM selalu saja mengeluarkan ancaman akan mengusir korban jika menolak keinginannya.
Kedua korban, dibuat seakan-akan sebatang kara dan tidak punya pilihan selain pasrah hingga terpaksa menyanggupi kemauan kakeknya.
kakek perkosa cucu
kakek
Cucu
pemerkosaan
Kakek di Nunukan Tega Perkosa Dua Cucunya
Nunukan
Prohaba.co
Prohaba
Klik Tautan di FB, Uang Rp 654 Juta Raib, Milik Anggota DPRD Klungkung Bali |
![]() |
---|
Tujuh Tahun Dipaksa Layani Ayah Kandung, Gadis Belia Melahirkan |
![]() |
---|
Aniaya Tukang Parkir, Anak Anggota Dewan Terancam Dua Tahun Penjara |
![]() |
---|
Petugas Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Berkedok Pengobatan |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Maling Gamelan Seharga Rp 1,2 Milliar |
![]() |
---|