Haba aceh
Gawat! Peredaran Sabu di Pidie Tersebar di 730 Gampong, Dua Di antara 101 Pengedar Adalah ASN
Resnarkoba Polres Pidie berhasil mengungkap 20 kasus sabu setiap bulan di Pidie.
PROHABA.CO - Resnarkoba Polres Pidie berhasil mengungkap 20 kasus sabu setiap bulan di Pidie.
Pengungkapan kasus naskotika, polisi berhasil menangkap sekitar 101 pengedar maupun pemakai barang haram itu.
"Dari 100 lebih pengedar maupun pemakai sabu yang ditangkap, tercatat dua ASN Pemkab Pidie dan dua wanita," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat SH, kepada Serambinews.com, Selasa (29/11/2022).
Ia menyebutkan, paling banyak ditangkap dominan kurir sabu berumur 20 hingga 30 tahun.
Awalnya, warga terseret dalam bisnis narkotika dari coba-coba.
Namun, dalam perjalanan menjalani bisnis haram itu dengan dalih faktor ekonomi.
Baca juga: Satpol PP Amankan 10 Siswa, Merokok dan Main Game saat Jam Belajar
Sehingga, kata AKP Rahmat, banyak warga terlibat sabu dan ganja di Pidie berhasil ditangkap.
Saat ini, sabutnya, peredaran sabu telah terjadi di 730 gampong di Pidie.
Mulai Januari hingga November hampir setiap hari ditangkap polisi.
"Paling banyak kita tangkap tersangka sabu pada September berjumlah 20 kasus," kata Rahmat disela-sela pertemuan dengan media di salah satu warung kopi di Pidie.
Ia menyebutkan, sabu yang dipasok ke Pidie berasal dari Pidie Jaya, Bireuen, dan Aceh Utara.
Barang haram itu didatangkan dari Malaysia melalui perairan Selat Malaka.
"Untuk itu, Badan keamanan laut, polair, dan beacukai harus lebih ketat menjaga dan memeriksa warga, dalam upaya memerangi peredaran gelap narkoba," pungkasnya.
Baca juga: Simpan Sabu di Saku, Pria Aceh Selatan Diciduk Polisi
Ia menambahkan, untuk mengembalikan warga dari pengaruh narkoba, maka akan dilaksanakan mitigasi tujuh teladan rasul.
Kasi Humas Polres Pidie AKP Anwar, SAg, kepada Serambinews.com, Selasa (29/11/2022) menyebutkan, pemberitaan yang disuguhkan kepada masyarakat rekan media, tentunya membutuhkan informasi tercepat.
"Sinergitas media dengan Polri, hendaknya harus terjalin koordinasi dalam menyajikan informasi. Jika ada yang perlu dikonfirmasi, tentunya si kuli tinta perlu melakukan koordinasi, sebab media merupakan mitra kami,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Gawat! Peredaran Sabu di Pidie Tersebar di 730 Gampong, Dua Di antara 101 Pengedar Adalah ASN