Kriminal
Modus Minta Diolesi Obat Nyamuk, Pria di Dompu Tega Perkosa Putrinya
Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan pria berinisial IS (43) sebagai tersangka karena memerkosa anak kandungnya, EK
Editor:
Muliadi Gani
"Pelaku ditangkap saat berada di Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa," kata Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Adhar saat dikonfirmasi, Jumat (25/11).
Adhar menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri untuk menceritakan peristiwa yang dialami pada N (35), perempuan yang sudah dianggapnya sebagai ibu kandung.
Kepada N korban mengaku telah disetubuhi oleh IS sebanyak tiga kali, terakhir pada Selasa (15/11) malam kemarin.
(kompas.com)
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung hingga 8 Kali, Diringkus Setelah Dilapor Istri
Baca juga: Benarkah Seseorang Bisa Hidup Tanpa Kantung Empedu?
Baca juga: Kenali Penyebab Terjadinya Bau Mulut