Kasus
Usai Ribut di Magelang, Susi Pasang Status Sambil Menangis dan Tulis “Cukup Tahu Saja”
Postingan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi setelah terjadi keributan di Magelang, Jawa Tengah terungkap dalam persidangan terdakwa Ricky R
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP junto Pasal 56 Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ketiganya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
(Kompas.com)
Baca juga: Syarifah Ima Terobos Persidangan karena Kagum Ferdy Sambo
Baca juga: Fenomena Astronomis di Bulan Desember 2022: Oposisi Mars dan Hujan Meteor Geminid
Baca juga: WHO Resmi Ubah Nama Cacar Monyet
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Asisten-rumah-tangga-ART-Ferdy-Sambo-bernama-Susi-dihadirkan-sebagai-saksi.jpg)