Kasus
Usai Ribut di Magelang, Susi Pasang Status Sambil Menangis dan Tulis “Cukup Tahu Saja”
Postingan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi setelah terjadi keributan di Magelang, Jawa Tengah terungkap dalam persidangan terdakwa Ricky R
PROHABA.CO - Postingan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi setelah terjadi keributan di Magelang, Jawa Tengah terungkap dalam persidangan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Rabu (30/11/2022).
Awalnya, Richard menceritakan kronologi terjadinya keributan di Magelang saat dia mengantarkan barang ke sekolah tempat anak Ferdy Sambo.
Setibanya di rumah Sambo di Magelang, Richard yang saat itu bersama Ricky Rizal melihat kondisi rumah dalam keadaan sepi. Ricky kemudian langsung ke lantai dua, tempat Putri Candrawathi beristirahat, namun di depan pintu kamar Putri, ada Kuat Maruf dan Susi.
Richard kemudian mencoba bertanya kepada Kuat Makruf apa yang terjadi dengan Putri Candrawathi.
“Kamu enggak usah tahu dulu,” kata Richard menirukan jawaban Kuat Makruf.
Richard kemudian mencoba menanyakan ke Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terkait peristiwa keributan yang terjadi.
Baca juga: Susi Mengaku Tak Tahu Pelecehan terhadap Putri Candrawathi
Baca juga: Kabareskrim Dilaporkan ke KPK Terkait Setoran Tambang Ilegal
Namun, Yosua menjawab dengan agak kesal.
“Nggak tahu tu si Kuat,” jawab Yosua seperti ditirukan Richard.
Tak menemukan jawaban, Richard kemudian hanya memperhatikan kondisi setelah keributan sambil masuk ke kamar tidur.
Saat hendak tidur, dia melihat status Whatsapp Susi dengan foto selfi e sambil menangis, mulutnya ditempel stiker silang.
“Di status tersebut ditulis ‘cukup tahu saja’,” kata Richard.
Dalam persidangan kali ini, ketiga terdakwa bakal saling bergantian menjadi saksi untuk memberikan keterangan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tersebut.
“Kuat Makruf dan Ricky Rizal menjadi saksi untuk perkara terdakwa bharada E dan sebaliknya, keterangan saksi bharada E (bakal didengarkan) untuk perkara terdakwa Kuat dan Ricky Rizal,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada Kompas.com, Selasa malam.
Baca juga: Gara-Gara Susi, Motif Rekayasa Sambo dan Putri Bisa Terbongkar
Baca juga: Hakim Terheran-heran Dengar Jawaban Susi soal Pakaian PC: Terlalu Banyak Bohong Saudara Ini
Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer disebut menembak Brigadir J atas perintah mantan kepala divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.
Peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang. Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Majruf.