Kriminal
Dituduh Menganiaya, 2 Anggota Dewan Ngaku Diperas Rp 3 Miliar
KF (30) mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota DPRD Medan, HS dan DS di salah satu tempat hiburan malam ...
Sementara itu kuasa hukum korban, Hamdani Parinduri mengungkapkan peristiwa penganiayaan ini terjadi Sabtu (5/11) sekira pukul 04.00 WIB.
Saat itu, korban datang ke lokasi hiburan malam, karena diundang oleh temannya yang tengah membuat acara.
"Korban datang untuk menghadiri acara yang diselenggarakan oleh rekannya," kata Hamdani, Selasa (29/11).
Selesai acara, korban KF hendak pulang ke rumahnya dan melihat ada keramaian di luar.
Tenyata temannya tengah dikelilingi sejumlah orang.
"Korban kemudian menanyakan kepada temannya itu, apa yang sedang terjadi," ungkap Hamdani.
Karena teman korban mengatakan tidak ada masalah apa-apa, korban pun pamit untuk melanjutkan rencananya pulang ke rumah. "Saat hendak kembali, tiba-tiba ada yang meneriaki korban.
Ketika menoleh ke belakang, pelaku RS (warga sipil) memukul keningnya," ungkap Hamdani.
Lalu, oknum anggota DPRD Medan berinisial HS dan DS juga ikut memukul korban hingga terluka.
Baca juga: Anak Anggota Dewan Terlibat Rudapaksa, Kasusnya Sempat Mandek, Ini Penjelasan Polisi
Kedua oknum anggota dewan itu diduga sedang mabuk.
"Korban mengalami luka koyak dan bengkak pada bagian punggung, telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan," ujarnya.
Setelah insiden penganiayaan itu, korban pun mendatangi Polsek Medan Baru untuk membuat laporan pengaduan dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU.
Ia membeberkan, dua diantara pelaku merupakan anggota DPRD Medan yang masih aktif.
Sementara satu pelaku lagi merupakan warga biasa. "HS dan DS ini diduga anggota DPRD Kota Medan, satu lagi inisial RS warga biasa," ucapnya.
Hamdani menuturkan, setelah melaporkan pihak pelaku sudah ada upaya untuk melakukan mediasi perdamaian, namun ditolak oleh korban.