Berita Medan

Guru SMP Negeri Medan yang Remas-remas Organ Intim Siswi Belum Dipecat, Masih Dinonaktifkan Saja

LS, guru SMP negeri yang dilapor remas-remas bagian intim para siswi belum dipecat dan cuma dijatuhi sanksi penonaktifan saja.

Editor: IKL
ISTIMEWA
Ilustrasi Siswi SMP Berusia 12 Tahun Dihamili Oknum Pegawai BUMN di Batam. 

PROHABA.CO - LS, guru SMP negeri yang dilapor remas-remas bagian intim para siswi belum dipecat dan cuma dijatuhi sanksi penonaktifan saja.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, pihaknya masih menunggu hasil proses hukum terhadap LS, guru SMP negeri yang dilapor remas-remas bagian intim siswinya.

"Untuk sekolah mana, kami tidak bisa mengungkapkannya," kata Laksamana, Senin (5/12/2022).

Ia mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Medan tidak bisa menyebutkan sekolah tempat guru tersebut mengajar.

Dinas Pendidikan Kota Medan ingin melindungi para siswi yang diduga menjadi korban pelecehan tersebut.

"Jika terbukti akan kami pecar dengan aturan yang berlaku," kata Laksamana.

Baca juga: Intermittent Fasting adalah Metode Diet yang Terkenal Karena Melakukan Pengaturan Jam Makan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa pihaknya tengah memproses laporan para korban.

Sejauh ini, sudah ada lima orang siswi SMP yang melapor telah diremas-remas bagian intimnya oleh terlapor.

"Untuk laporan sudah kami terima, saat ini masih dalam penyelidikan," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Minggu (4/12/2022).

Ia mengatakan, setelah menerima laporan dari para korbannya, penyidik akan memanggil sejumlah saksi.

"Saksi pelapor sudah kami mintai keterangannya. Pemeriksaan para saksi dimulai kemarin, sama nanti di hari Senin kami jadwalkan. Untuk terlapor belum kami panggil," sebutnya.

Fathir mengungkapkan, selain memeriksa saksi, polisi juga telah mendatangi lokasi tempat kejadian dugaan pelecehan tersebut.

"Kami sudah melakukan olah TKP," ungkapnya.

Baca juga: Uang Ratusan Juta Rupiah Jatuh di Jalan, Warga Swiss Kembalikan Utuh

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menerangkan, kedepan penyidik juga akan memanggil LS, guru SMP negeri yang dilapor melakukan pelecehan.

"Kalau untuk terlapor pasti akan kami panggil nanti," tuturnya.(tribun-medan.com

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Guru SMP Negeri Medan yang Remas-remas Organ Intim Siswi Belum Dipecat, Masih Dinonaktifkan Saja

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved