Haba Artis
Resmi Cerai, Roro Fitria Dapatkan Hak Asuh Anak dari Andre Irawan
Kini Roro Fitria resmi menyandang status janda. Berdasarkan hasil putusan sidang, Roro Fitria mendapatkan hak asuh atas anak dari mantan suaminya,
PROHABA.CO, JAKARTA - Artis Roro Fitria alias Nyai resmi ber cerai dengan Andre Irawan pada Selasa, (6/12/2022).
Kini Roro Fitria resmi menyandang status janda.
Berdasarkan hasil putusan sidang, Roro Fitria mendapatkan hak asuh atas anak dari mantan suaminya, Muhammad Sulthan.
Hak tersebut diterima Roro Fitria setelah ia dan Andre Irawan mendengar putusan cerai yang dibacakan Hakim Ketua, Ahmad Yani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Keempat, menetapkan penggugat sebagai pemegang hak atau pemeliharaan atas anak penggugat dan tergugat yang bernama Muhammad Sulthan Al-Fathir yang lahir pada 9 Juli 2022," tegas Ahmad Yani dalam persidangan pada Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Sidang Mediasi Gagal, Andre Irawan Masih Berharap Bisa Pertahankan Perkawinan dengan Roro Fitria
Kendati demikian, Ahmad Yani memberikan catatan kepada Roro Fitria agar memberikan akses kepada Andre Irawan sebagai ayah kandung untuk dapat bertemu dan memberikan kasih sayang kepada sang anak.
Selanjutnya, majelis hakim menghukum Andre Irawan untuk membayar kepada Roro Fitria berupa nafkah iddah senilai Rp15 juta dan nafkah mut'ah Rp25 juta.
"Kelima, menghukum tergugat untuk memberikan nafkah hadhanah sebesar 5 juta rupiah setiap bulan yang diberikan melalui penggugat sampai anak tersebut dewasa atau mandiri, sekurang-kurangnya berumur 21 tahun," jelas Ahmad Yani.
Ia kembali menegaskan, nominal terdekat di luar biaya pendidikan dan kesehatan anak dan dengan catatan menaikkan 10 persen setiap tahunnya.
"Keenam, menolak gugatan penggugat untuk selain dan sebagainya. Ketujuh, menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara," kata Ahmad Yani.
Baca juga: Roro Fitria Dikawal 4 Orang Pria di Sidang Cerai
Baca juga: Resmi Cerai dari Aufar Hutapea, Olla Ramlan Dapat Hak Asuh Anak
Sebagai informasi, gugatan Roro Fitria terhadap Andre Irawan terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
Dalam gugatan tersebut terlihat, Roro Fitria sebagai penggugat dan Andre Irawan sebagai tergugat. Sementara itu, Andre Irawan merasa tidak ada konflik rumah tangga dengan Roro.
Ia juga membantah melakukan kekerasan. Roro Fitria dan Andre Irawan menikah pada 21 Desember 2021.
Pasangan itu sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang lahir pada 26 Agustus 2022. Anak itu sekarang hak asuhnya berada pada sang ibu.
(Kompas.com)
Baca juga: Wulan Guritno Pamerkan Kekasih Baru Sabda Ahessa, Beda 2 Tahun dari Putrinya Shalom Razade
Baca juga: Bukan Tentang Jodoh, Ini Doa yang Dipanjatkan Desy Ratnasari Saat Umrah Kali Ini
Baca juga: Lima Ekor Singa Kabur dari Kebun Binatang di Sydney