Kriminal
Pria 32 Tahun Bawa Bocah 11 Tahun ke Hotel, Pengakuan Tersangka tak Masuk Akal, Tapi Hasil Visum
Pria tersebut mencoba berkilah dengan mangatakan dirinya membawa bocah 11 tahun ke kamar hotel itu hanya sebagai teman curhat dan FH pun bersikukuh de
Pria tersebut mencoba berkilah dengan mangatakan dirinya membawa bocah 11 tahun ke kamar hotel itu hanya sebagai teman curhat dan FH pun bersikukuh dengan pendiriannya.
PROHABA.CO, TAMBORA - Seorang anak perempuan di bawah umur dibawa oleh seorang pria berinisial FH (32) ke dalam kamar hotel.
Pria tersebut mencoba berkilah dengan mangatakan dirinya membawa bocah 11 tahun ke kamar hotel itu hanya sebagai teman curhat dan FH pun bersikukuh dengan pendiriannya.
Tapi, hasil visum tak bisa bohong
FH tak mau mengakui dirinya teelah mencabuli bocah 11 tahun terrsebut di kamar hotel kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Dari pengakuan FH, dia hanya mencurahkan hatinya alias curhat dengan anak tersebut.
"Dia hanya mengakui di dalam kamar hotel hanya curhat. Tapi kan tetap enggak mungkin lah," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama pada Jumat (9/12/2022).
Polisi tak percaya dengan pengakuan FH lantaran memiliki bukti lain yang menguatkan bahwa terjadi tindak pencabulan.
Bukti itu berasal dari keterangan korban sendiri dan hasil visum.
Baca juga: Kakek Aktor Squid Game Didakwa Atas Dugaan Pelecehan Seksual
Baca juga: Keterlaluan! Seorang Marbot Ditangkap Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya
Baca juga: Polres Bener Meriah Serahkan Pria Kasus Rudapaksa Anak ke Jaksa
"Hasil visum menunjukkan ada tindakan cabul terhadap bocah tersebut. Kalau cuma curhat enggak mungkin," tambah Putra.
Sebelumnya diberitakan, pria beristri berinisial FH (32) diduga tega mencabuli bocah perempuan berusia 11 tahun.
FH membujuk korban via chat dari aplikasi WhatsApp untuk datang ke hotel di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Dia kenal dengan bocah tersebut karena merupakan anak dari teman kerjanya.
"Begitu tiba di hotel, korban langsung diajak masuk kamar dan terjadi lah peristiwa pencabulan. Setelah selesai, pelaku mengantar korban tetapi tidak sampai tepat di rumahnya. Korban hanya diantar sampai minimarket dekat rumah korban," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama pada Kamis (8/12/2022).
mencoba berkilah
mencabuli bocah 11 tahun
Putra Pratama
Uang tutup mulut
kamar hotel
hotel kawasan Pekojan
Tambora Jakarta Barat
pelecehan seksual
visum et repertum
Penipuan Modus Undangan Pernikahan Via WA, Bareskrim Turun Tangan |
![]() |
---|
Komplotan Pencuri Motor Modus Prostitusi Online Ditangkap |
![]() |
---|
Sopir Angkot Perkosa Siswi di Serdang Bedagai hingga Hamil 4 Bulan |
![]() |
---|
Pria 21 Tahun Bunuh Pelajar SMP, Merasa Tak Puas Dilayani Saat Kencan |
![]() |
---|
Bos Judi Online Apin BK Diserahkan ke Kejati Sumut |
![]() |
---|