Kasus

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina terkait Kasus Korupsi BBM

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali melakukan penggeladahan terkait kasus dugaan korupsi

Editor: Muliadi Gani
Foto: Dok. Istimewa
Bareskrim Polri geledah kantor PT Pertamina Patra Niaga di Banjarmasin, Kalimatan Selatan. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Polri masih mengusut kasus dugaan korupsi jual beli BBM non tunai yang merugikan negara hingga lebih dari Rp 451 miliar.

Kasus ini melibatkan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Terkini, kantor PT Pertamina Patra Niaga yang berlokasi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, digeledah polisi.

Selain itu, penyidik turut menggeledah kantor PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI Integrated Terminal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali melakukan penggeladahan terkait kasus dugaan korupsi perjanjian jual beli bahan bakar minyak (BBM) nontunai antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) Tahun 2009-2012.

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor PT Pertamina Patra Niaga dan Kantor PT Pertamina (Persero).

Keduanya berlokasi di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Tujuan melakukan penggeledahan terkait perkara tersebut di atas dengan tujuan untuk mencari barang bukti dan atau bukti-bukti guna membuat terang tindak pidana yang sedang di sidik," ucap Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12).

Baca juga: BBM Jenis Solar dan Pertalite Langka di Bali, Pertamina : Beli Sesuai Kebutuhan!

Cahyono mengatakan, kantor PT Pertamina Patra Niaga Sales Area Kalselteng beralamat di Jalan Lambung Mangkurat Nomor 60 Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kemudian, Kantor PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI Integrated Terminal Banjarmasin yang beralamat di Jalan Kuin Selatan Nomor 1, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, yang merupakan Depo BBM Banjarmasin.

Menurutnya, penggeledahan di dua lokasi itu digelar pada 7 Desember 2022 sejak pagi hingga malam hari.

Cahyono menambahkan, penggeledahan utamanya mencari bukti terkait kegiatan transportir pengiriman BBM dari Depo BBM Kalimantan Selatan ke Tambang PT AKT di Tuhup Kalimantan Tengah.

Selanjutnya, penggeledahan untuk mencari dokumen-dokumen yang terkait dengan kegiatan pengaliran BBM dari Kantor PT Pertamina Patra Niaga Sales area Kalimantan Selatang-Tengah (Kalselteng) ke Depo BBM Banjarmasin.

"(Mencari) Barang bukti elektronik terkait dengan pengaliran BBM dari Kantor PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI Integrated Terminal Banjarmasin kepada para transportir baik yang menggunakan truk tangki maupun melalui jalur sungai," ujarnya.

Kegiatan penggeledahan melibatkan Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Tim PKN BPK RI serta dari Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan dan Polsek setempat di lokasi kegiatan penggeledahan.

Baca juga: Selamat, Aceh Terima 17 Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Baca juga: Isu Kenaikan BBM, Pertamina Akan Tindak SPBU Nakal dan Perketat Pengawasan Penjualan Solar

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved