Kriminal

Kuli Bangunan Ditangkap Polisi, Diduga Mencuri Elektronik Milik Mahasiswa KKN

Pencurian itu terjadi di Jalan Layana, Kelurahan Layana, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Editor: Misran Asri
Net
Ilustrasi pencuri - MN alias Didin (25) yang bekerja sebagai kuli bangunan ditangkap personel Polsek Palu Timur setelah diduga mencuri barang elektronik milik mahasiswa KKN, Jumat (9/12/2022). 

Pencurian itu terjadi di Jalan Layana, Kelurahan Layana, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

PROHABA.CO, PALU - MN alias Didin (25) yang bekerja sebagai kuli bangunan ditangkap personel Polsek Palu Timur setelah diduga mencuri barang elektronik milik mahasiswa KKN, Jumat (9/12/2022).

Pencurian itu terjadi di Jalan Layana, Kelurahan Layana, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Tersangka berinisial MN alias Didin (25) juga tercatat sebagai warga Kelurahan Layana.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B/63/XII/2022/RES KOTA PALU/SPKTIII/Sektor Paltim.

"Kejadiannya itu di Kelurahan Layana tepatnya di sebuah rumah yang dijadikan Posko KKN, dan korbannya merupakan Mahasiswa IAIN Palu," ujar Barliansyah, Minggu (11/12/2022).

Barliansyah menjelaskan, peristiwa itu diketahui ketika korban bangun tidur dan mendapati pintu belakang rumah sudah terbuka.

Setelah itu beberapa barang elektronik seperti laptop dan Hp sudah tidak ada di tempat dan diduga telah dicuri, dan korban melapor ke polisi.

Baca juga: Terekam CCTV, Komplotan Pencuri Gasak Enam Sepeda Motor, Kini Para Pelaku Tengah Diburu

Baca juga: Komplotan Pencuri Ternak Dicokok, Dua Pelaku Didor

Baca juga: Sapi Warga Simpang Tiga Pidie Diracun Pencuri

Barliansyah pun menjelaskan usai menerima pengaduan korban, tim Opsnal Polsek Palu Timur melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan bukti dan keterangan di TKP.

"Tiba di rumahnya kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inisial MN dan langsung digelandang ke Makopolsek Palu Timur," kata Kombes Pol Barliansyah.

Usai diintrogasi, terduga pelaku mengakui pencurian di posko KKN tersebut bersama rekanya inisial A yang saat ini masih buron.

Barang bukti disita antara lain laptop Asus A516 M, Hp Iphone 8+, Vivo Y12, Oppo A3S, dan Oppo A37.

Sementara barang bukti berhasil disita saat ditangkap berupa satu Hp Oppo A35 warna merah.

Baca juga: Para Pencuri Gondol Harta Karun Koin Emas dalam Tempo 9 Menit

Barliansyah mengatakan, Tersangka juga mengaku telah melakukan pencurian tiga penggal besi pagar di sekitaran Jl Layana.

"Terduga pelaku ini juga merupakan residivis kasus yang sama yakni tindak pidana pencurian," tuturnya. (*)

Baca juga: Komplotan Pencuri Ternak Beraksi di Simpang Tiga Pidie, Modusnya Racuni Sapi Hingga Mati

Baca juga: Terekam CCTV, Tersangka Pencuri Sepmor Ditangkap

Baca juga: Pencuri Bermodus Pecah Kaca di Cilacap Gasak Rp 130 Juta

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Pria di Layana Palu Curi Barang Elektronik, Korbannya Mahasiswa KKN, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved