Kriminal
Telat Bayar Cicilan Handphone, Warga Kota Palangkaraya Dianiaya Hingga Pingsan
Penganiayaan itu dipicu persoalan korban Rahmani menunggak bayar cicilan Handphone kepada pelaku.
Penganiayaan itu dipicu persoalan korban Rahmani menunggak bayar cicilan Handphone kepada pelaku.
PROHABA.CO, PALANGKARAYA - Rahmani (22 tahun) warga Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mendapat penganiayaan yang dilakukan oleh ZF (22), Minggu (11/12/2022) sore.
Wajah korban ditendang menggunakan sepatu dinas lapangan hingga pingsan.
Kasus penganiayaan itu pun kini ditangani pihak Polresta Palangkaraya.
Penganiayaan itu dipicu persoalan korban Rahmani menunggak bayar cicilan Handphone kepada pelaku.
Penganiayaan terjadi di Jalan Mendawai 2, Palangka, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang dilakukan ZF, seorang pria yang sudah dikenal oleh korban sejak beberapa bulan terakhir.
Kapolresta Palangkarata, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kanit I SPKT Polresta Palangkaraya Aipda Tehuh Wahyudi mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga tentang penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ZF terhadap korban Rahmani.
Baca juga: Penganiayaan di Tempat Karaoke Boyolali Diduga Libatkan Oknum Kopassus
Baca juga: Buntut Penganiayaan, Pelapor Polwan di Riau Dilaporkan Balik Terkait Kasus ITE
Baca juga: Oknum Polisi Lakukan Penganiayaan ART, Istri Juga Ikut Terlibat, Ini Vonis yang Dijatuhkan Hakim
Kanit I SPKT pun menjelaskan awal mula permasalahan antara Rahmani dan ZF, hingga terjadinya penganiayaan.
“Kasus penganiayaan ini bermula dari transaksi jual beli handphone antara korban dan terduga pelaku, dengan pembayaran kredit yang sudah disepakati keduanya,” terangnya kepada Tribunkalteng.com
Setelah kredit tersebut berjalan, ternyata korban dalam dua bulan terakhir belum mampu membayar dan menunggak kredit tersebut.
Teman terduga pelaku, yakni Darmawan (23), kemudian datang dengan ZF dengan maksud menagih uang pembayaran handphone.
Setelah keduanya sampai di rumah korban, ZF pun tak dapat menahan emosinya dan terjadilah penganiayaan.
“Terduga pelaku dan temannya menagih uang pembayaran hingga kedua belah pihak bertengkar.
Baca juga: Anak Pamen Polri Diduga Lakukan Penganiayaan di PTIK, Ini Pengakuan Ibu Korban
Kemudian ZF menendang hidung korban menggunakan kaki kanan memakai sepatu PDL,” terang Aipda Teguh.
Akibat tendangan yang dilakukan tersangka ZF membuat hidung korban mengeluarkan darah segar dan membuat korban tak sadarkan diri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-penganiayaan-42.jpg)