Senin, 8 Juni 2026

Kriminal

Diduga Perkosa Siswi SMA, Seorang Mahasiswa Diciduk

Personel Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menangkap seorang mahasiswa berinisial DN, karena diduga memerkosa seorang siswi SMA

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Ilustrasi Pemerkosaan 

PROHABA.CO, KUPANG - Seorang siswi SMA di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pemerkosaan.

Pelakunya adalah mahasiswa yang berinisial DN (18).

Personel Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menangkap seorang mahasiswa berinisial DN, karena diduga memerkosa seorang siswi SMA berinisial FT (16).

"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/259/XII/2022/Polsek Kelapa Lima, Tanggal 6 Desember 2022," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, Rabu (7/12) malam.

Ariasandy menuturkan, kasus itu bermula saat FT keluar dari rumah pada Sabtu (3/12) pukul 23.45 Wita.

Kepada kakaknya, korban pamit pergi ke kios untuk belanja.

Setelah itu, korban tak lagi pulang ke rumahnya.

Keluarga lalu berusaha mencari ke sejumlah tempat, tetapi tak ditemukan.

Baca juga: Diduga Cabuli Pelajar SMP, Kadisdik Medan: Oknum Guru Sudah Dinonaktifkan

Baca juga: Seorang Perempuan di Pekanbaru Diperkosa dan Dipukuli Mantan Pacarnya

Baca juga: Pekerja Wifi Tewas Tersetrum di Plafon Balai Kota Makassar

Setelah mencari selama tiga hari dengan hasil nihil, keluarga lantas memutuskan untuk melapor ke polisi.

Usai melapor ke polisi, keluarga lalu menerima informasi, korban sedang berada di rumah kerabat mereka di Kecamatan Maulafa.

Keluarga akhirnya bertemu dengan korban.

Mereka kemudian membawa korban ke Markas Polsek Kelapa Lima.

Di hadapan keluarga dan polisi, korban mengaku selama ini berada di kos pelaku.

Korban juga mengaku disetubuhi pelaku.

"Tak terima, keluarga lalu membuat laporan polisi saat itu juga," kata dia.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat menangkap pelaku.

"Kini pelaku sudah ditahan di sel Polsek Kelapa Lima, untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

(kompas.com)

Baca juga: Nginap Dirumah Bibi, Remaja Putri 16 Tahun Diperkosa pamannya, Pelaku Sudah Diamankan

Baca juga: Siswi SMP Dicekoki Miras, Lalu Diperkosa OLeh Tiga Remaja

Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Tiga Rumah Warga di Banjaran Bandung Hangus Terbakar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved