Kriminal
Bawa 40.000 Ekstasi dan 75 Kg Sabu, Dua Oknum TNI Dicokok
Kedua anggota TNI AD ini ditangkap karena menjadi pemasok 40.000 butir ekstasi dan 75 klogram sabu. Kodam I/Bukit Barisan menegaskan Sertu Yalpin ...
PROHABA.CO, MEDAN - Sertu Yalpin Tarzun, Ba Kodim 0208/Asahan dan Pratu Rian Herman, petugas Ta Yonif 125/Simbisa Brigif 7/Rimba Raya ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.
Kedua anggota TNI AD ini ditangkap karena menjadi pemasok 40.000 butir ekstasi dan 75 klogram sabu.
Kodam I/Bukit Barisan menegaskan Sertu Yalpin dan Pratu Rian sudah ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan.
"Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum," kata Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Letkol Inf Rico Julyanto Siagian, Selasa (6/12).
Ia juga menegaskan, bahwa kasus ini tengah ditangani Polisi Militer.
Kedua anggota TNI AD aktif ini ini ditangkap persis di depan markas Yonif Mekanis 121/Macan Kumbang yang ada di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
Penangkapan dua anggota TNI AD ini bermula dari laporan yang diterima petugas Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, tentang adanya peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai yang melibatkan oknum TNI AD.
Baca juga: Kesal Dihukum, Anggota TNI Bacok Komandan
Baca juga: Bawa Ekstasi, Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Ditangkap
Polisi kemudian melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), dan bergerak ke Kota Tanjungbalai.
Kapendam I/BB, Letkol Inf Rico Julyanto Siagian membenarkan penangkapan terhadap kedua personel TNI AD aktif itu.
Ia menjelaskan, keduanya ditangkap oleh polisi di tempat pencucian mobil yang berada di depan Yonif Mekanis 121/KC Galang, Deliserdang, pada Senin (5/12).
"Keduanya ditangkap saat membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 40 ribu butir dan sabu seberat 75 kilogram," sebutnya.
Ia menjelaskan kedua anggota nya ini memang sudah dibuntuti oleh Dit Narkoba Mabes Polri sejak mengambil narkoba tersebut di kawasan Tanjung Balai, pada Minggu (4/12) lalu.
Ketika itu, Sertu Yalpin Tarzun bertemu dengan Pratu Rian Hermawan di Kota Tanjungbalai, dan berangkat menuju Sungai Dua, Kota Tanjungbalai.
"Di sana keduanya ini mengambil paket narkoba yang sudah diarahkan orang yang tidak dikenal, kemudian dimuat ke dalam Mobil Toyota Fortuner Nopol BK 1020 LE," bebernya.
Baca juga: Ternyata Begini Cara Agar Terhindar Dari Serangan Jantung, Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar
Baca juga: Kodam I/BB Bakal Pecat 2 Anggota TNI AD Pemasok 75 Kg Sabu
Sales Mobil di Medan Ditahan, Rugikan Konsumen hingga Rp 3,8 Miliar |
![]() |
---|
Menyaru jadi Pemilik Kamar, Wanita 19 Tahun Ini Gondol Emas Penghuni |
![]() |
---|
Kelompok Tawuran Bakar Posko Pemko Medan |
![]() |
---|
Toko Kelontong Dibobol Maling, Ratusan Tabung Elpiji Raib |
![]() |
---|
Dikeroyok 15 Pelaku, Ratusan Pesilat Sambangi Polsek Babat Lamongan |
![]() |
---|