Kriminal
Kesal Dihukum, Anggota TNI Bacok Komandan
Tersangka pelaku yang masih berpangkat prajurit satu (Pratu) itu membacok A berpangkat Kopda yang merupakan komandannya lantaran kesal diberi hukuman
PROHABA.CO, BALIKPAPAN - Seorang anggota TNI di Kompi B Yonzipur 17/AD Kodam VI Mulawarman berinisial K nekat membacok seniornya berinisial A.
Tersangka pelaku yang masih berpangkat prajurit satu (Pratu) itu membacok A berpangkat Kopda yang merupakan komandannya lantaran kesal diberi hukuman.
Diketahui, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada 8 Desember 2022.
Saat itu, Pratu K tidak terima terhadap Kopda A yang memberi hukuman kepadanya berupa tendangan dan pukulan.
“Saat sesi pendisiplinan, pelaku bersama rekan-rekannya yang lain dikumpulkan untuk diberi hukuman karena melakukan pelanggaran,” kata Kapendam VI Mulawarman, Kolonel M Taufi k Hanif dalam keterangan persnya yang diterima pada Senin (12/12/2022).
Tak terima karena mendapat hukuman tersebut, sekira pukul 22.50 Wita Pratu K mengambil senjata tajam, lalu mengejar Kopda A.
Baca juga: Ini Alasan TNI Berikan Pangkat Tituler untuk Deddy Corbuzier
Baca juga: Kodam I/BB Bakal Pecat 2 Anggota TNI AD Pemasok 75 Kg Sabu
Baca juga: Putri Candrawathi Menangis Usai Bersaksi soal Dugaan Pelecehan Seks
Pratu K pun melakukan penganiayaan terhadap Kopda A yang menyebabkan luka robek di bagian kepala, tangan, punggung, dan kaki.
“Akibat luka yang dideritanya, Kopda A dilarikan ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo untuk mendapatkan perawatan,” tutur Hanif.
Dari kejadian tersebut, Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) VI/Mulawarman sesuai perintah dari Pangdam VI/Mulawarman melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Pratu K pun telah ditahan sementara di Pomdam VI/Mulawarman. Pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan Pasal 106 ayat (2) KUHPM.
“Pangdam VI/Mulawarman memerintahkan Danpomdam VI/Mulawarman untuk memproses Pratu K dan anggota Yonzipur 17/AD lainnya apabila penyebab kejadian tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(SerambiNews. com)
Baca juga: Dalam Rangka Jaga Ketahanan Pangan, TNI- Polri bersama Masyarakat Tanam Singkong Jenis Mandureng
Baca juga: Remaja 18 Tahun Dibacok saat Tawuran di Jalan Pitara, Dilakukan Pelaku yang Dikenal Korban
Baca juga: Dicopot, Mantan Pejabat Pamer Tumpukan Uang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Kolonel-Taufik-Hanif-Kapendam-VI-Mulawarman.jpg)