Laksamana Yudo Margono, Sah Jadi Panglima TNI dalam Paripurna DPR

Laksamana Yudo Margono tiba di Gedung DPR sekira pukul 9.00 WIB untuk mengikuti rapat paripurna yang mengesahkan dirinya sebagai Panglima TNI, ...

Editor: Muliadi Gani
Dispenal
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Laksamana Yudo Margono tiba di Gedung DPR sekira pukul 9.00 WIB untuk mengikuti rapat paripurna yang mengesahkan dirinya sebagai Panglima TNI, menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, mengaku siap untuk menjalani rapat paripurna tersebut.

"Sudah siap, alhamdulillah baik.

Persiapan dengan para pendamping," kata Yudo Margono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Yudo Margono tampak didampingi oleh para stafnya di Angkatan Laut.

Dia lalu berjalan memasuki ruangan rapat paripurna untuk menunggu jalannya rapat.

Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa Murka, Tegaskan agar 10 Tentara Pelaku Mutilasi Dihukum Seumur Hidup

Pengesahan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Rapat paripurna hari ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F. Paulus, Muhaimin Iskandar dan Rachmat Gobel.

Awalnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

"Komisi I pada 2 Desember 2022 telah melaksanakan rapat untuk mendengarkan visi dan misi Calon Panglima TNI dan melakukan pendalaman dari pemaparan visi dan misi Calon Panglima TNI tersebut, untuk akhirnya setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi dan anggota Komisi I DPR RI terhadap Calon Panglima TNI," kata Meutya.

Baca juga: Peristiwa Berdarah Terjadi di Bakongan Timur Aceh Selatan, Empat Warga, Satu Polisi Dibacok

Baca juga: Ingin Punya Tulang Sehat dan Kuat? Ini Resep Sehat Dari dr Zaidul Akbar

"Maka Komisi I DPR RI memutuskan: menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional.

Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," lanjut Meutya.

Setelah menyampaikan laporan Komisi I DPR, Puan sebagai pimpinam rapat meminta persetujuan atas hasil uji kelayakn calon Panglima TNI.

Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasi uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI  tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebaga Panglima TNI apakah dapat disetujui?" tanya Puan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved