Tujuan ke Pontianak, 1 Calo dan 9 Calon Tenaga Kerja Ilegal Diamankan
Kepolisian Resor Manggarai Barat mengamankan sembilan orang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) dan 1 orang perekrut, tujuan Pontianak ...
PROHABA.CO, LABUAN BAJO - Kepolisian Resor Manggarai Barat mengamankan sembilan orang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) dan 1 orang perekrut, tujuan Pontianak Provinsi Kalimantan Barat Barat di Labuan Bajo, Minggu 11 November 2022 siang.
Para calon TKI ilegal dan perekrut tersebut diamankan Personel Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim di Golo Koe, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.
Kepala Satuan Intelkam Polres Manggarai Barat Iptu Markus Frederiko Sega Wangge mengungkapkan, operasi penangakapan digelar setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya beberapa para calon TKI yang hendak berangkat dari Labuan Bajo-Pontianak dengan menggunakan Kapal Niki Sae dengan rute Labuan Bajo-Surabaya, yang saat ini berada di salah satu rumah di Golo Koe, Kelurahan Wae Kelambu,” ungkapnya saat dihubungi, Senin pagi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut dia, personel gabungan mendatangi tempat perkumpulan dan mengamankan para calon TKI dan perekrut untuk dibawa ke Polres Manggarai Barat guna dimintai keterangan.
Baca juga: Speedboat Pengangkut TKI Ilegal Terbalik, Tiga Tewas
Baca juga: Angka Fantastis, Briptu D Jadi Calo Masuk Bintara Polri, Uang Rp 4,4 Miliar Jadi Barang Bukti
Kepada polisi, perekrut berinisial PR mengaku bahwa ia diperintahkan oleh salah seorang keluarganya yang saat ini bekerja di perusahaan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, untuk merekrut tenaga kerja untuk ditempatkan sebagai buruh kepala sawit.
PR kemudian merekrut sembilan orang.
Dari rombongan tersebut ada empat orang anak kecil yang merupakan anak dari paca calon tenaga kerja ilegal tersebut.
“Yang kita sayangkan, para calon TKI bersama anak-anaknya berangkat tanpa didampingi oleh penaggungjawabnya.
Mereka seperti barang yang dikirim begitu saja, kan kasian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan perekrut PR pernah melakukan hal serupa sekitar Agustus 2022.
Saat itu ia merekrut sebanyak 10 orang.
Baca juga: Truk Tabrak Sepmor, Satu Tewas, Satu Luka, Terlindas Ban Belakang Truk
Baca juga: Pria Beristri Dua Nekat Gauli Istri TKI, Kirim Video ke Suami Selingkuhan
Para calon TKI ini direkrut dan diberangkatkan tanpa dilengkapi dengan dokumen ketenagakerjaan dari pemerintah daerah asal mereka.
“Dugaan kita, masyarakat calon pekerja yang dikirim ke sana untuk bekerja di perusahaan itu hanya modus, bisa saja mereka jadi korban perdagangan manusia.
untuk itu kita mengantisipasi agar pekerja dinyebarangkan ke Sarawak melalui Kalimantan Barat,” Kata Iptu Riko Wangge.
Hingga kini, para calon TKI dan perekrut masih diamankan di Polres Manggarai Barat untuk dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Reskrim.
(kompas.com)
Baca juga: TKI di Arab Saudi, 5 Tahun tak Pulang, YouTuber Alman Mulyana Hadiahi Mobil Mewah ke Istri
Baca juga: Dua Penyelundup TKI ke Malaysia Diringkus
Baca juga: Video Viral Oknum TNI AU Hantam Mertua Pakai Helm Hingga Luka Parah, Diduga Ini Persoalannya