Sebelas Paket Sabu-sabu Disembunyikan Dalam Botol, Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Indramayu

Warga Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu itu tidak berkutik saat rumah tempat persembunyiannya di Desa Eretan Kulon digerebek polisi.

Editor: IKL
Dok. Polres Indramayu
M (44), pengedar sabu-sabu warga Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu itu tidak berkutik saat rumah tempat persembunyiannya di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur digerebek personel Polres Indramayu. 

PROHABA.CO - Pengedar sabu-sabu di Kabupaten Indramayu kembali diringkus polisi.

M (44), warga Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu itu tidak berkutik saat rumah tempat persembunyiannya di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu digerebek polisi.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, sabu dengan berat bruto 10,90 gram tersebut pun berhasil diamankan dari tangan pelaku.

"Pelaku kami tangkap pada Selasa 29 November 2022 sekira pukul 09.00 WIB," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (16/12/2022).

AKP Otong Jubaedi mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Oleh pelaku, barang bukti sabu itu disembunyikan di dalam botol plastik putih yang disimpan di dalam tas merah.

Baca juga: Perkara Salah Pakai Celana Dalam, Seorang ART di Siksa Majikan. Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru

Baca juga: Warga Sumut di Larang Kapolda Main Petasan Saat Natal dan Tahun Baru

Di dalamnya ada 11 paket sabu yang sudah dibungkus plastik klip bening sebanyak 2 lapis.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 buah sedotan bening, 1 unit gadget, serta 1 unit sepeda motor milik pelaku untuk dijadikan barang bukti.

"Pelaku sekarang ini sudah kami amankan di Mapolres Indramayu," ujar dia.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sebelas Paket Sabu-sabu Disembunyikan Dalam Botol, Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Indramayu

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved