Bareskrim Ungkap Peredaran Ganja di Aceh, Modus Hanyutkan Barang Lewat Sungai
Bareskrim Polri berhasil membongkar modus yang digunakan oleh pelaku pemilik ladang ganja di kawasan hutan lindung Gunung Leuser, Kabupaten Gayo Lues
Ringkasan Berita:
- Bareskrim ungkap ladang ganja 51,75 hektar di 26 titik Kabupaten Gayo Lues, Aceh, sebagian berada di Taman Nasional Gunung Leuser.
- Modus distribusi unik: ganja dijemur, dikemas, lalu dihanyutkan melalui sungai untuk diambil kurir karena medan darat sulit.
- Pemilik ladang masih diburu, sementara pengungkapan ini menjadi salah satu penggerebekan terbesar Bareskrim di Aceh tahun ini untuk menelusuri jaringan narkoba hulu ke hilir.
PROHABA.CO - Bareskrim Polri berhasil membongkar modus yang digunakan oleh pelaku pemilik ladang ganja di kawasan hutan lindung Gunung Leuser, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, dalam proses pengangkutan.
Polisi menyebut pelaku menurunkan ganja dari ladang dengan menghanyutkannya ke sungai.
Bareskrim Polri mengungkap ladang ganja seluas 51,75 hektar yang tersebar di 26 titik di tiga kecamatan Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Pengungkapan ladang ganja yang cukup luas ini berawal dari penangkapan dua pengedar narkoba, Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38), di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (13/11/2025).
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, menjelaskan modus operandi yang digunakan pemilik ladang untuk mendistribusikan ganja.
Setelah panen, ganja dijemur, dikemas per karung, dan disimpan di semak-semak yang berdekatan dengan aliran sungai.
“Apabila ada pemesanan, ganja tersebut dihanyutkan melalui aliran sungai dan ditampung oleh kurir yang sudah menunggu.
Setelah itu, barang dikemas atau dipacking per kilo atau per bal dan siap diantarkan,” ujar Handik kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Kurir Paket Dilimpahkan ke Kejari Aceh Timur, Terancam Hukuman Mati
Metode ini dipilih karena ladang ganja berada di perbukitan dengan jalur yang terjal sehingga menyulitkan pengiriman lewat darat.
Dengan cara ini, pengedar dapat mengurangi risiko tertangkap di jalur darat dan memudahkan pengiriman ke kurir di lokasi lebih aman.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menambahkan sebagian ladang berada di Taman Nasional Gunung Leuser, sehingga penyelidikan dan pemburuan pemilik ladang masih terus dilakukan.
“Pemilik ladang ganja tersebut masih dicari,” kata Eko.
Penemuan ladang ganja ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar Bareskrim pada tahun ini di wilayah Aceh.
Selain luasnya lahan yang digunakan, cara distribusi melalui sungai menunjukkan tingkat kreativitas pelaku dalam menghindari penegak hukum.
Pihak kepolisian juga memastikan pengungkapan ini akan ditindaklanjuti untuk menelusuri jaringan yang lebih luas agar dapat memberantas peredaran narkoba dari hulu hingga hilir.
Baca juga: Polda Metro Bongkar Peredaran Ganja 34 Kg dan Sabu 6,98 Gram Jaringan Sumut-Jakarta
Baca juga: Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja dari Aceh, Dua Kurir Ditangkap
Baca juga: Pasutri Asal Kediri Alami Luka Bakar 20 Persen Terkena Awan Panas Eerupsi Semeru di Lumajang
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Peredaran Ganja di Aceh: Dari Ladang Dihanyutkan Lewat Aliran Sungai,
| Pasutri Asal Kediri Alami Luka Bakar 20 Persen Terkena Awan Panas Eerupsi Semeru di Lumajang |
|
|---|
| Mahasiswa UMA Dibunuh Teman SMP, Pelaku Ditangkap Setelah Kabur ke Tanjung Balai |
|
|---|
| Mualem Jadi Pembicara dan Berbagi Kisah Aceh Pascadamai di Forum Internasional |
|
|---|
| Senin Depan 24 November, Pemko Banda Aceh Gelar Maulid Raya, Dirangkai Festival Gayain |
|
|---|
| Kapolda Aceh Kunjungi Polres Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba |
|
|---|
