Bareskrim Ungkap Peredaran Ganja di Aceh, Modus Hanyutkan Barang Lewat Sungai

Bareskrim Polri berhasil membongkar modus yang digunakan oleh pelaku pemilik ladang ganja di kawasan hutan lindung Gunung Leuser, Kabupaten Gayo Lues

Editor: Muliadi Gani
HO-Polri  
LADANG GANJA - Direktur Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar pengedar narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Sumatera Utara pada pertengahan Mei 2025. Dalam hal ini, seluas 25 hektar ladang ganja di wilayah Aceh ditemukan penyidik. Bareskrim Ungkap Peredaran Ganja di Aceh, Modus Hanyutkan Barang Lewat Sungai 

Ringkasan Berita:
  • Bareskrim ungkap ladang ganja 51,75 hektar di 26 titik Kabupaten Gayo Lues, Aceh, sebagian berada di Taman Nasional Gunung Leuser.
  • Modus distribusi unik: ganja dijemur, dikemas, lalu dihanyutkan melalui sungai untuk diambil kurir karena medan darat sulit.
  • Pemilik ladang masih diburu, sementara pengungkapan ini menjadi salah satu penggerebekan terbesar Bareskrim di Aceh tahun ini untuk menelusuri jaringan narkoba hulu ke hilir.
 
 

PROHABA.CO - Bareskrim Polri berhasil membongkar modus yang digunakan oleh pelaku pemilik ladang ganja di kawasan hutan lindung Gunung Leuser, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, dalam proses pengangkutan.

Polisi menyebut pelaku menurunkan ganja dari ladang dengan menghanyutkannya ke sungai.

Bareskrim Polri mengungkap ladang ganja seluas 51,75 hektar yang tersebar di 26 titik di tiga kecamatan Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Pengungkapan ladang ganja yang cukup luas ini berawal dari penangkapan dua pengedar narkoba, Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38), di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (13/11/2025).

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, menjelaskan modus operandi yang digunakan pemilik ladang untuk mendistribusikan ganja.

Setelah panen, ganja dijemur, dikemas per karung, dan disimpan di semak-semak  yang berdekatan dengan aliran sungai.

“Apabila ada pemesanan, ganja tersebut dihanyutkan melalui aliran sungai dan ditampung oleh kurir yang sudah menunggu.

Setelah itu, barang dikemas atau dipacking per kilo atau per bal dan siap diantarkan,” ujar Handik kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Kurir Paket Dilimpahkan ke Kejari Aceh Timur, Terancam Hukuman Mati

Metode ini dipilih karena ladang ganja berada di perbukitan dengan jalur yang terjal sehingga menyulitkan pengiriman lewat darat.

Dengan cara ini, pengedar dapat mengurangi risiko tertangkap di jalur darat dan memudahkan pengiriman ke kurir di lokasi lebih aman.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menambahkan sebagian ladang berada di Taman Nasional Gunung Leuser, sehingga penyelidikan dan pemburuan pemilik ladang masih terus dilakukan. 

“Pemilik ladang ganja tersebut masih dicari,” kata Eko.

Penemuan ladang ganja ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar Bareskrim pada tahun ini di wilayah Aceh.

Selain luasnya lahan yang digunakan, cara distribusi melalui sungai menunjukkan tingkat kreativitas pelaku dalam menghindari penegak hukum.

Pihak kepolisian juga memastikan pengungkapan ini akan ditindaklanjuti untuk menelusuri jaringan yang lebih luas agar dapat memberantas peredaran narkoba dari hulu hingga hilir.

Baca juga: Polda Metro Bongkar Peredaran Ganja 34 Kg dan Sabu 6,98 Gram Jaringan Sumut-Jakarta

Baca juga: Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja dari Aceh, Dua Kurir Ditangkap

Baca juga: Pasutri Asal Kediri Alami Luka Bakar 20 Persen Terkena Awan Panas Eerupsi Semeru di Lumajang

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Peredaran Ganja di Aceh: Dari Ladang Dihanyutkan Lewat Aliran Sungai, 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved