Selasa, 9 Juni 2026

Berita Kriminal

Polda Metro Bongkar Peredaran Ganja 34 Kg dan Sabu 6,98 Gram Jaringan Sumut-Jakarta

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba jenis ganja kering siap edar seberat 34 kilogram serta 6,98 gram sabu yang diduga

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Tribun Jateng/Puthut Dwi Putranto
ILUSTRASI SABU - Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba yang beroperasi dalam jaringan Sumatera Utara - Jakarta. Operasi ini berhasil menetapkan lima orang sebagai tersangka dengan barang bukti puluhan kilogram ganja dan sabu yang diamankan 

PROHABA.CO, JAKARTA  –  Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba jenis ganja kering siap edar seberat 34 kilogram serta 6,98 gram sabu yang diduga berasal dari jaringan lintas provinsi Sumatera Utara - Jakarta.

Operasi ini berhasil menetapkan lima orang sebagai tersangka dengan barang bukti puluhan kilogram ganja dan sabu yang diamankan.

Kelima tersangka tersebut berinisial I, RR, S, P, dan R.

Mereka diduga terlibat dalam jaringan distribusi narkoba yang cukup besar.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita total 34 kilogram ganja kering dan 6,98 gram sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa operasi penggerebekan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

"Kami telah mengamankan 34 Kg ganja jaringan Sumatera Utara-Jakarta," ujarnya pada Senin (17/3/2025).

Baca juga: Polisi Berhasil Mengungkap Ladang Ganja di Kampung Wesaput Jayawijaya

Baca juga: Seorangg PNS Ditemukan Meninggal di Kompleks BLK Aceh Timur

Tiga Lokasi Penggerebekan

Penggerebekan pertama dilakukan di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, di mana polisi menemukan 1 kilogram ganja.

Selanjutnya, operasi dilanjutkan ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Di lokasi kedua ini, polisi menyita 3 kilogram ganja dan 6,98 gram sabu.

Lokasi ketiga yang digerebek juga berada di kawasan Taman Sari, tidak jauh dari lokasi kedua.

Di tempat ini, polisi menemukan 30 kilogram ganja kering yang disimpan dalam karung hijau. Temuan ini menjadi yang terbesar dalam operasi tersebut.

Kelima tersangka saat ini telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan sindikat tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved