Kriminal

Polisi Berhasil Mengungkap Ladang Ganja di Kampung Wesaput Jayawijaya

Secara tidak sengaja, polres jayawijaya menemukan seorang pelaku pemilik ladang ganja lewat penangkapan temannya yang merupakan pelaku pencurian motor

Penulis: Achmad Erfian Nabila | Editor: Muliadi Gani
Kompas
PENANGKAPAN PEMILIK LADANG GANJA - Pihak Polres Jayawijaya mengungkap ladang ganja dan menangkap dua orang pelaku serta menunjukkan barang bukti dari penemuan ladang ganja di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jumat (07/03/2025) (DOK HUMAS POLRES JAYAWIJAYA) 

PROHABA.CO - Pihak Polres Jayawijaya berhasil menemukan sebuah ladang ganja di kawasan Kampung Wesaput, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan pada Jumat (7/3/2025).

Pihak Polres Jayawijaya menangkap pelaku berinisial VK alias Viko (17), yang diketahui merupakan pemilik lahan ganja di Kampung Parema.

Selain VK yang ditangkap, Pihak Polres Jayawijaya juga menangkap seorang pelaku pencurian motor berinisial TH (19).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jayawijaya, Ipda M Suryanto, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap saat tim operasional melakukan penangkapan terhadap pelaku kasus pencurian motor.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Abdya Bekuk Pemuda Asal Manggeng Karena Kedapatan Simpan Ganja 4,80 Gram

Baca juga: Kebakaran Kebun Ganja di Thailand Picu Warga Sekitar Mabuk hingga Tertawa Cekikikan

Saat diinterogasi, terungkap bahwa salah satu teman pelaku pemilik sebuah ladang tanaman ganja.

"Dari hasil pengembangan tersebut kami kemudian langsung menuju ke Kampung Parema dan mendapati ladang ganja yang berada di areal perbukitan," ungkap Suryanto dalam keterangan yang diterima oleh Kompas.com, Sabtu (8/3/2025).

Suryanto menambahkan, VK alias dan TH telah diamankan oleh Polres Jayawijaya bersama barang bukti tujuh batang pohon ganja dan alat yang digunakan untuk mencuri motor. 

Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan terhadap kedua pelaku.

"Kedua pelaku telah diamankan ke Polres Jayawijaya, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

(Penulis adalah mahasiswa internship dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala)

Baca juga: Polres Aceh Selatan Musnahkan Ladang Ganja dan Amankan Seorang Terduga Pelaku

Baca juga: Polres Langsa Ringkus 3 Tersangka Pegedar 10 Kilogram Ganja,Dari Nagan Raya Hendak Dijual di Langsa 

Baca juga: Polres Langsa Musnahkan Kokain, Sabu dan Ganja, Barang Bukti Diblender dan Dibakar

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved