Haba Medan

Mahasiswa UMA Dibunuh Teman SMP, Pelaku Ditangkap Setelah Kabur ke Tanjung Balai

Muhammad Rasya Hasibuan (18), tersangka pembunuhan mahasiswa Universitas Medan Area (UMA), akhirnya ditangkap tim kepolisian di Medan, Sumatra Utara

Editor: Muliadi Gani
TribunMedan.com  
MAHASISWA DIBUNUH - Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menggelar konferensi pers pada Rabu (19/11/2025) terkait kasus pembunuhan mahasiswa UMA Medan, Bonio Raja Gadja.  

Ringkasan Berita:
  • Pelaku pembunuhan adalah teman SD–SMP korban, yang membunuh korban saat tidur lalu mencuri motor, ponsel, dan dompet.
  • Motif pembunuhan karena pelaku terdesak cicilan motor, dan aksi sudah direncanakan setelah mereka bermain biliar.
  • Korban ditemukan oleh kakaknya keesokan hari, dan pelaku ditangkap tanpa perlawanan setelah sempat kabur ke Tanjung Balai.

PROHABA.CO -  Muhammad Rasya Hasibuan (18), tersangka pembunuhan mahasiswa Universitas Medan Area (UMA), akhirnya ditangkap tim kepolisian di Medan, Sumatra Utara, Minggu (16/11/2025) malam.

Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri ke Tanjung Balai dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

Korban, Bonio Raja Gadjah (19), ditemukan tewas di kamar tidurnya pada Jumat (14/11/2025) di rumah keluarga mereka di Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.

Aksi pembunuhan itu dilakukan seorang diri oleh pelaku di rumah korban.

Korban merupakan anak kedua dari dua bersaudara, tinggal di rumah tersebut bersama kakaknya, Diva.

Sementara orang tua berdomisili di Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara.

Ayah korban diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Parmonangan, Kecamatan Pakkat.

Tersangka merupakan teman SD dan SMP korban yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

Penyelidikan mengungkap bahwa aksi pembunuhan terjadi pada Kamis (13/11/2025) dini hari.

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut pelaku sudah merencanakan tindakan tersebut dengan mengambil sebilah gunting dari rumahnya sendiri.

“Niat pelaku muncul saat mereka bermain biliar.

Dari sanalah muncul niat untuk menghabisi nyawa korban,” ujar Kapolrestabes dikutip dari TribunMedan.com.

Baca juga: Mualem Jadi Pembicara dan Berbagi Kisah Aceh Pascadamai di Forum Internasional

Sebelum peristiwa berdarah itu, pelaku dan korban sempat membeli ganja seharga Rp10.000 dan mengonsumsinya bersama di kamar korban sekitar pukul 22.13 WIB sambil berbaring di tempat tidur.

Saat korban tertidur, sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku melancarkan aksi pembunuhan dalam kondisi korban tidur.

“Kurang lebih 2 jam proses pembunuhan berlangsung,” tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved