Kriminal
Rumah Pengedar Uang Palsu Digeledah, Polisi Temukan BB Rp 5,8 Juta Siap Edar
Seorang pria berinisial KD (32) asal Desa Tarik, Kecamatan Krian, Sidoarjo, dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo karena diduga mengedarkan ...
PROHABA.CO, SURABAYA - Seorang pria berinisial KD (32) asal Desa Tarik, Kecamatan Krian, Sidoarjo, dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo karena diduga mengedarkan uang palsu.
Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Krian pada Senin (19/12) malam.
Dari rumah KD, polisi menemukan uang palsu yang siap diedarkan senilai total Rp 5,8 juta.
Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengatakan, pecahan uang palsu senilai Rp 5,8 juta itu memiliki tujuh nomor seri yang berbeda-beda.
"Ya, benar. Kami menangkap pelaku yang diduga akan mengedarkan uang palsu.
Totalnya Rp 5,8 juta," kata Novi saat dikonfirmasi, Kamis (22/12).
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat “Produsen” Uang Palsu Lintas Propinsi
Baca juga: Edarkan Uang Palsu, Ayah dan Anak Ditangkap Personel Polres Pangkalpinang
Baca juga: Sejarah Lie Detector yang Jadi Alat Pendeteksi Kebohongan
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sebuah handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Saat ini, lanjut Novi, pelaku sudah ditahan.
Polisi masih menggali informasi untuk menguak tujuan dan motif pelaku mengedarkan uang palsu di Kabupaten Sidoarjo.
"Saat ini, Satreskrim Polresta Sidoarjo masih mendalami kasus ini.
Pelaku masih diperiksa lebih lanjut untuk menguak semua motifnya," kata dia.
Ia pun mengimbau agar masyarakat di Kabupaten Sidoarjo untuk lebih berhati-hati dan selalu mengecek uang yang diterima atau digunakan sebelum bertransaksi.
(kompas.com)
Baca juga: Pedagang Mi Tertipu Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu, Diduga Diberikan oleh Seorang Pemuda
Baca juga: Modusnya Dikirim Pacar, Seorang IRT di Toraja Edarkan Uang Palsu
Baca juga: Kenali Gejala hingga Penyebab Terjadinya Pneumonia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-palsu-2.jpg)