Pedagang Mi Tertipu Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu, Diduga Diberikan oleh Seorang Pemuda
Seorang pedagang mi ayam di Jarakosta, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, tertipu dengan selembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Seorang pedagang mi ayam di Jarakosta, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, tertipu dengan selembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
PROHABA.CO - Seorang pedagang mi ayam di Jarakosta, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, tertipu dengan selembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Video penemuan uang palsu (Upal) itu pun viral di media sosial (Medsos).
Video tersebut viral lantaran memperlihatkan warna upal pecahan Rp 100 ribu tersebut luntur saat dicelupkan ke air.
Dalam narasi dituliskan bahwa pedagang itu mendapatkan upal dari seorang pembeli.
Sari, anak pedagang mi ayam membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan ceritakan ayahnya mendapatkan upal saat berjualan pada Senin (26/9/2022) lalu.
"Awalnya pas ayah saya mau berangkat ke pangkalan, ada yang mau beli lagi tuh pemuda dua orang, satu nunggu motor agak jauh"
"Satu lagi beli. Mereka beli 2 bungkus," ucap Sari saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Sindikat Pencetak Uang Palsu Rp 19 Juta Per Malam Diciduk Polisi
Baca juga: Modusnya Dikirim Pacar, Seorang IRT di Toraja Edarkan Uang Palsu
Baca juga: Pasutri Cetak dan Edar Uang Palsu di Aceh Besar Diringkus, 68 Lembar Upal Disita
Dikarenakan Ayahnya terburu-buru, ia tak memperhatikan uang pecahan Rp 100 ribu yang dibayangkan oleh pembeli.
Korban kemudian langsung memberikan uang kembalian sebesar Rp 76 ribu.
Lalu korban membayar upal itu kepada sopir angkot saat pergi berbelanja.

Namun, sopir angkot itu menolak lantaran mencurigai uang tersebut tak sama seperti yang asli.
"Pas mau nukerin ke sopir angkot, dan gak diterima itu mah bukan uang, masa sih bukan duit," tuturnya.