Pedagang Mi Tertipu Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu, Diduga Diberikan oleh Seorang Pemuda
Seorang pedagang mi ayam di Jarakosta, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, tertipu dengan selembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Benar saja, tinta yang melekat pada uang tersebut luntur.
Baca juga: Pesan Uang Palsu Rp 12 Juta dengan COD, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Meski tak melaporkan kejadian itu ke polisi, ia mengaku kepolisian langsung datangi lokasi tempat ayahnya berjualan untuk lacak pengedar upal.
Sementara, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Sutrisno menjelaskan telah melakukan pemantauan dan masih lakukan penyelidikan.
"Uang palsu satu lembar lagi di lidik sama polsek dan polres, saat ini belum ada perkembangan selanjutnya. Kalau untuk monitor sudah dari polsek dan polres sudah monitor," ujarnya.(TribunBekasi.com/ABS)
Baca juga: Ngaku Polisi, Residivis Beli Ponsel Pakai Uang Palsu
Baca juga: Petugas Jaga Cetak Uang Palsu di Kantor Camat
Baca juga: Modus Jadi Dukun dan Bisa Gandakan Uang, Mbah Jambrong Ditangkap Karena Edarkan Uang Palsu
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Video Pedagang Mi Ayam Dapat Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Viral, Dicelupkan ke Air Langsung Luntur,