Kriminal

Seorang Buruh Sayat Leher Anak Majikan demi Ponsel

Buruh berusia 35 tahun itu, diringkus polisi karena menggasak ponsel RRS (25) yang merupakan anak majikan tempat ia bekerja.Tak hanya mengambil ...

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA/HANDOUT
Ilustrasi - Seorang Buruh Sayat Leher Anak Majikan demi Ponsel 

Di rumah tersebut tinggal juga nenek korban.

Namun karena tidur di kamar lain dan kondisi sudah tua, nenek korban tidak mendengar kejadian itu.

"Setelah korban tak berdaya, tersangka langsung kabur membawa ponsel korban," ujar Imron.

Korban, selanjutnya meminta pertolongan atas apa yang dialaminya itu kepada Sang Nenek yang berada di kamar.

Baca juga: Cemburu Buta, Suami Tega Habisi Istrinya Hingga Tewas, Korban Disayat Saat Tidur

Baca juga: Polda Aceh Musnahkan 441 Kg Ganja dan 36 Kg Sabu-Sabu, Para Pelaku Terancam Hukuman Mati

"Sang nenek kemudian berlari ke rumah kerabat yang berdekatan," terangnya.

Dengan tubuh terluka, akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit dengan dibawa oleh kerabatnya itu.

"Lukanya tidak dalam kira-kira 4 sentimeter, sehingga tidak menyebabkan kefatalan," sambung dia.

Pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Muncar.

Usai dilaporkan, polisi akhirnya memburu pelaku.

"Tersangka kami amankan saat bersembunyi di gubuk perkebunan di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono," ujarnya.

Dari hasil keterangan pelaku, ponsel korban sudah dijual dengan harga Rp 300 ribu.

Uang itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, dan hanya menyisakan Rp 60 ribu.

"Kami amankan sisa uang itu beserta pisau yang dipakai tersangka untuk melukai korban sebagai barang bukti," jelasnya.

Tersangka mengaku nekat mencuri ponsel korban karena butuh biaya untuk pulang kampung ke Kalimantan.

"Itu pengakuan sementara dari tersangka. Masih kami dalami," ujarnya.

(kompas.com)

Baca juga: Janda Baru Menikah Dibunuh, Jasadnya Ditemukan Membusuk

Baca juga: Sopir di Medan Tewas Dianiaya, Tersangka Mengaku Sakit Hati, Istrinya Sering Diganggu & Dihina

Baca juga: 7 Provinsi Tidak Melaporkan Inovasi Daerah Tahun 2022, Termasuk Papua dan Papua Barat

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved