Kamis, 30 April 2026

Video

Menebar Teror ke Seluruh Negeri, Kejaksaan Tunisia Tuntut 13 Hakim

Jaksa telah meminta badan peradilan tinggi untuk mencabut kekebalan hukum terhadap 13 hakim tersebut

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.CO | TUNIS -- Kejaksaan Tunisia menuntut 13 hakim yang diduga menebar teror ke seluruh negeri dengan tujuan membuat kerusuhan makin meluas.

Jaksa telah meminta badan peradilan tinggi untuk mencabut kekebalan hukum terhadap 13 hakim tersebut.

Sehingga, kata jaksa, mereka akan dapat diadili atas tuduhan teror, kata pengacara mereka Rabu (28/12/2022) yang menggambarkan kasus itu murni politis.

Dilansir Arab News, langkah itu dilakukan hampir tujuh bulan setelah Presiden Kais Saied memecat 57 hakim.

Menuduh mereka melakukan korupsi dan memblokir penyelidikan terhadap dua tokoh politik sayap kiri pada 2013, di antara dugaan pelanggaran lainnya.

Pengacara pembela Ayachi Hammami mengatakan 13 orang itu termasuk di antara 49 hakim yang dipekerjakan kembali pada Agustus 2022.

Para hakim yang dituduh akan menghadap Dewan Yudisial Tertinggi pada 24 Januari 2023, katanya.

Saied melakukan perebutan kekuasaan yang dramatis pada Juli 2021.

Dia memecat pemerintah, menangguhkan parlemen, dan mengguncang fondasi satu-satunya demokrasi yang muncul dari pemberontakan Musim Semi Arab.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved