Jaksa Perempuan dan Pengacara Digerebek Berduaan di Hotel

Jaksa perempuan dan oknum pengacara di Bandar Lampung digerebek selingkuh dan berduaan di kamar sebuah hotel. Penggerebekan tersebut dilakukan ...

Editor: Muliadi Gani
istimewa
Ilustrasi - Pengacara dan jaksa perempuan digerebek 

PROHABA.CO, LAMPUNG - Jaksa perempuan dan oknum pengacara di Bandar Lampung digerebek selingkuh dan berduaan di kamar sebuah hotel.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh suami sah sang jaksa.

Saat digerebek sang suami yang didampingi jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, oknum jaksa perempuan tersebut telah mengenakan daster, sedangkan oknum pengacara tidak mengenakan celana.

Kronologi peristiwa Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengakui adanya penggerebekan pasangan selingkuh terse-but oleh pihak kepolisian.

“Kami mendapat laporan dari pihak suami jaksa dan kami tindak lanjuti laporan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Senin (2/1/2023).

Polisi bersama suami sah secara jelas melihat benar bahwa keduanya sedang dalam kamar hotel di Jalan RA Kartini Bandar Lampung.

Dia mengatakan, suami oknum jaksa wanita tersebut sebagai pelapor menggerebek istri sahnya dan didampingi polisi.

“Ada juga pihak hotel ikut dan menyaksikan penggerebekan keduanya yang berada di dalam kamar hotel tersebut,” ujar Kompol Dennis Arya.

Baca juga: Pria Tukang Kredit Digerebek Tiduri Istri Orang Tanpa Busana, Baru Enak-enakan Sebentar

“Mereka digerebek usai perayaan malam pergantian tahune 2022 ke 2023,” imbuh Kompol Dennis Arya Putra. Dia ceritakan saat detikdetik penggerebekan tersebut, setelah pintu kamar hotel dibuka bikin kaget.

“Saat dilihat bahwa oknum jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih dengan bermotif garis-garis,” kata Kompol Dennis Arya Putra.

Kompol Dennis mengungkapkan bahwa pria selingkuhan dari oknum jaksa tersebut sedang berada di atas kasur memakai baju berwarna abu-abu.

“Dalam penggerebekan tersebut pria yang diduga oknum pengacara tersebut tidak mengenakan celana,” kata Kompol Dennis Arya Putra.

Pasangan bukan suami istri tersebut pascapenggerebekan langsung diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

“Jadi, setelah penggerebekan tersebut kami membawa mereka ke kantor polisi,” kata Kompol Dennis Arya.

Polisi menggelandang pasangan nonmahram tersebut ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved